SOKOGURU - Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap terbaru di tahun 2025.
BSU sudah cair ke jutaan rekening penerima yang telah terverifikasi dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Itu BSU?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Di tahun 2025, BSU kembali hadir sebagai bagian dari perlindungan sosial terhadap pekerja sektor formal dengan gaji tertentu.
Siapa Saja yang Dapat BSU?
Mengacu pada kriteria tahun-tahun sebelumnya, berikut ini adalah calon penerima BSU 2025:
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Belum menerima bantuan serupa dari program lain
Pekerja sektor formal di perusahaan yang masih aktif
Pihak Kemnaker melakukan verifikasi data melalui sistem yang terintegrasi dengan bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum dana disalurkan.
BSU Sudah Cair ke Rekening Penerima
Per 23 Juni 2025, dana BSU tahap awal sudah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan juga melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening aktif.
Cara cek apakah BSU sudah cair ke rekeningmu:
Buka laman resmi: bsu.kemnaker.go.id
Login dengan akun masing-masing
Cek status penerima dan tahapan pencairan
Jika dinyatakan lolos, dana akan otomatis masuk ke rekening dalam 1–3 hari kerja
Baca Juga:
Cara Verifikasi di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memastikan kelayakan dan menghindari informasi palsu, kamu bisa:
Cek kepesertaan di: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Update data pribadi dan rekening di akun Kemnaker
Pantau informasi resmi di Instagram @kemnaker dan @bpjs.ketenagakerjaan
Banyak yang Belum Cair?
Jangan khawatir! Tidak semua penerima dicairkan serentak. Beberapa alasan BSU belum cair 2025 antara lain:
Data rekening tidak valid atau ganda
Belum diverifikasi oleh sistem BPJS Ketenagakerjaan
Proses pencairan bertahap berdasarkan klaster wilayah
Jika mengalami kendala, penerima bisa menghubungi layanan call center Kemnaker 1500-630 atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Kesimpulan
BSU sudah cair untuk sebagian besar pekerja yang memenuhi syarat
Dana langsung masuk ke rekening bank atau bisa dicairkan via Pos Indonesia
Cek dan pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid
Pencairan dilakukan bertahap, jadi tetap pantau info resmi.(*)