SOKOGURU - Berikut informasi pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, yang mulai disalurkan sejak April hingga Juni 2025. Pastikan Anda termasuk penerimanya.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH untuk tahap kedua tahun 2025. Bansos ini ditargetkan selesai disalurkan pada akhir Juni 2025.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima manfaat, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Kategori Penerima dan Nominal PKH 2025
Besaran dana bansos PKH yang diterima oleh masyarakat disesuai berdasarkan kategori tertentu. Program ini menyasar kelompok yang membutuhkan dukungan, antara lain;
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750 ribu per 3 bulan.
- Anak Usia Dini: ribu per 3 bulan.
- Anak SD: Rp225 ribu per 3 bulan.
- Anak SMP: Rp375 ribu per 3 bulan.
- Anak SMA: Rp500 ribu per 3 bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu per 3 bulan.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600 ribu per 3 bulan.
Baca Juga:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Anda bisa mengecek status penerima PKH dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline. Pilih cara yang paling mudah untuk Anda!
Ada dua metode online yang bisa Anda gunakan untuk mengecek status penerima PKH hanya menggunakan NIK KTP:
Melalui Website Resmi
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai KTP.
4. Isi kode Captcha yang muncul (empat huruf/angka).
5. Klik tombol "Cari Data".
Tunggu sesaat, sistem akan menampilkan informasi jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH beserta jenis bantuannya. Jika tidak, akan ada pemberitahuan bahwa nama Anda tidak terdaftar.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Jika belum punya akun, daftar akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, nomor ponsel, email, dan alamat sesuai KTP. Buatlah username dan password yang mudah diingat.
3. Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan username dan password yang sudah Anda buat.
4. Pilih jenis bantuan yang ingin dicek.
5. Informasi mengenai status penerimaan bantuan akan segera muncul.
Cek Bansos PKH Offline
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan metode online, pengecekan status penerima PKH juga bisa dilakukan secara offline:
1. Kunjungi kantor kelurahan, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat.
2. Pastikan Anda membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses pengecekan.
Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaan dalam program Bansos PKH 2025 Tahap 2. (*)