SOKOGURU - Bantuan pangan berupa beras akan mulai didistribusikan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal Juli 2025.
Perum Bulog bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran bantuan beras ini, langsung dari gudang mereka ke titik distribusi di desa/kelurahan.
Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) beras ini akan didukung penuh oleh aplikasi Banpang milik Bulog. Sebuah sistem yang dirancang untuk memastikan kelancaran, dan akuntabilitas penyaluran bansos beras tersebut.
Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan, jika setiap distribusi akan disertai dengan dokumentasi lengkap.
Dokumen tersebut mencakup Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, dan foto geo-tagging sebagai bukti kuat jika bantuan telah sampai ke tangan yang berhak.
Prosedur Pengambilan Bantuan
Guna memudahkan penerima, bansos beras ini dapat diambil oleh anggota keluarga dari satu Kartu Keluarga (KK), cukup dengan menunjukkan identitas diri.
Apabila pengambilan dilakukan oleh pihak di luar keluarga penerima, diperlukan dokumen tambahan berupa Berita Acara Perwakilan dan juga dokumentasi foto geo-tagged.
Bagi penerima yang tidak dapat ditemukan, misalnya karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan ada mekanisme penggantian dari data cadangan.
Proses ini membutuhkan surat pernyataan tanggungjawab mutlak, dan dokumen pengganti lainnya untuk memastikan transparansi.
Baca Juga:
Penyaluran di Wilayah Sulit
Khusus untuk wilayah dengan akses geografis yang menantang, penyaluran akan dilakukan secara kolektif.
"Di wilayah dengan akses geografis sulit, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW, dan disaksikan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap didokumentasikan lengkap dalam bentuk dokumen pertanggungjawaban kolektif, dan rekaman visual," ujar Ketut dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6).
Alokasi dan Total Volume Beras
Menurut Ketut, penyaluran bansos beras kali ini akan dilakukan satu kali untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Sehingga setiap penerima akan mendapat 10 kg beras per bulan, dengan total beras yang diterima per KPM untuk dua bulan adalah 20 kg.
Baca Juga:
Adapun secara keseluruhan, total volume beras yang akan disalurkan pemerintah mencapai 365.000 ton untuk masyarakat yang berhak.
Data penerima bansos beras sendiri bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos), yang juga digunakan untuk program Kartu Sembako.
Layanan Pengaduan untuk Kualitas Penyaluran
Di samping itu, pemerintah menyediakan jalur komunikasi untuk memastikan kualitas penyaluran.
Untuk memastikan kualitas penyaluran, tersedia layanan hotline melalui laman Sapa Dana Pangan, serta No. WhatsApp di 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog).
Ini menunjukkan keseriusan dalam mendengarkan masukan dan mengatasi kendala yang mungkin muncul di lapangan.(*)