KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menetapkan target ambisius dengan membuka lahan baru seluas 1 juta hektare guna meningkatkan produksi jagung nasional.
Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama menuju swasembada pangan, khususnya komoditas jagung.
Kerja Sama Kementan dan Sargas Pangan Polri
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, program ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Baca juga: Kirim 50.000 Ton Jagung Menuju Filipina, Gorontalo Ubah Impor ke Ekspor
Nantinya, lahan seluas 1 juta hektare tersebut akan dibagi secara proporsional ke 36 kepolisian daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
“Target 1 juta hektare ini sudah dibagi ke 36 Polda,” ujar Sudaryono dalam keterangan resminya, Selasa (17/12).
“Lahan yang kita manfaatkan benar-benar lahan baru yang belum digunakan untuk tanaman lain, seperti padi. Jadi, target produksi padi tidak akan terganggu,” tegasnya.
Sudaryono menekankan, pembukaan lahan baru ini akan melibatkan mekanisme internal untuk memastikan pemanfaatannya berjalan optimal.
Baca juga: Kementan dan TNI AL Lakukan Panen Raya Padi dan Jagung di Lampung
Pemerintah bertekad agar program ini tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga menjamin hasil panen terserap dengan baik.
Kehadiran Offtaker Kunci Kesuksesan
Lebih lanjut, Sudaryono menyoroti pentingnya kehadiran offtaker atau pihak yang siap menyerap hasil panen jagung.
Menurutnya, keterlibatan Perum Bulog dan asosiasi perusahaan pengolah jagung akan memegang peranan krusial agar hasil panen tidak sia-sia.
“Jangan sampai kita sudah siapkan semuanya, panen melimpah, tapi justru offtake-nya bermasalah. Kita butuh kepastian agar hasil produksi jagung terserap maksimal,” ujarnya.
Baca juga: Panen Raya di Sumbawa, Presiden Minta Produktivitas Jagung di Tiap Daerah Meningkat
Dengan kesiapan lahan, dukungan dari berbagai pihak, dan skema penyerapan yang jelas, program 1 juta hektare lahan jagung ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (SG-2)