Pariwisata

Dana Pungutan Wisatawan Mancanegara Diharap Perkuat Pengelolaan Sampah di Bali

Sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40% dari total kunjungan wisatawan mancanegara yang membayar pungutan wisatawan asing (PWA). 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
27 Maret 2024
Menparekraf Sandiaga Uno mengunjungi lokasi pengelolaan sampah di Bali. (Dok.Kemenparekraf)

SELAMA ini wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata dikenai biaya pungutan untuk pengelolaan sampah.  

 

Terkait dana pungutan untuk sampah yang dikenakan kepada wisman, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan agar dana tersebut benar-benar mampu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah Bali.

 

Sandaga juga ingin agar tujuan dari pungutan dana benar-benar disosialisasikan supaya menjadi kesadaran bersama di kalangan wisatawan.

 

Baca juga: Kunjungan Wisman Masih Rendah, Indonesia Perlu Kolaborasi dengan Maskapai Internasional

 

Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (25/), Sandiaga mengatakan sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40% dari total kunjungan wisman yang membayar pungutan wisatawan asing (PWA). 

 

Persentase ini, menurut Sandiaga, perlu ditingkatkan melalui sosialisasi lintas sektoral hingga ke wisatawan sekaligus memperkuatkan penegakan hukum di lapangan.

 

 

 

Baca juga: Bali Diharapkan Mampu Jaring 7 Juta Wisman pada 2024

 

"Kami terus menyosialisasikan secara lintas kementerian dan lembaga, melalui Kementerian Luar Negeri, maskapai, dan stakeholder pariwisata lainnya," kata Sandiaga.

 

Menparekraf Sandiaga menuturkan, salah satu pemanfaatan dana yang terkumpul dari PWA ini yakni untuk pengelolaan sampah di Bali sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Salah satunya melalui pembangunan bank sampah.

 

Baca juga: Kunjungan Wisman India Meningkat, Indonesia Sapa Pasar India Lewat OTM Mumbai

 

Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola reduce, reuse, and recycle.

 

"Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan," papar Sandiaga. (SG-2)