DALAM rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Acara ini diadakan di area parkir Balai Kota Bandung dan berlangsung pada hari Kamis, 6 Juni 2024.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara.
Baca juga: Menteri LHK: Penerima Kalpataru adalah Teladan dan Pahlawan Lingkungan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun wajib memenuhi standar emisi tertentu.
Aturan ini juga menjadi dasar dalam penetapan tarif pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 8 Tahun 2023 menetapkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor harus menyertakan hasil uji emisi sebagai syarat administratif pembayaran pajak kendaraan.
Meskipun aturan pelaksanaannya masih dalam proses penyusunan, inisiatif DLH Kota Bandung ini merupakan langkah proaktif yang patut diapresiasi.
Baca juga: BRI Raih Pengakuan di CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fiziarita, menjelaskan bahwa uji emisi bertujuan untuk mengevaluasi kinerja mesin dan efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
"Uji emisi ini penting untuk mengetahui apakah polutan yang dihasilkan oleh kendaraan memenuhi standar baku mutu,” kata Fiziarita.
“Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan udara di Kota Bandung," ujarnya sebagaimana dilansir situs Pemkot Bandung, Kamis (6/6).
Proses pengujian emisi dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan solar.
Melalui uji emisi ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi mesin mereka.
"Jika pembakaran dalam mesin tidak sempurna, maka hasil uji emisi tidak akan lulus," tambah Fiziarita.
Baca juga: World Water Forum ke-10 di Bali: Harapan Baru bagi Lingkungan dan Kesejahteraan Bersama
Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk menguji emisi kendaraan mereka secara gratis.
Uji emisi tidak hanya membantu pemilik kendaraan menjaga kinerja mesin, tetapi juga berkontribusi pada upaya kolektif untuk mengurangi polusi udara di Kota Bandung.
Dengan diadakannya uji emisi gratis ini, DLH Kota Bandung berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga kualitas udara yang lebih baik.
Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung yang lebih bersih dan sehat! (SG-2)