SOKOGURU, BANDUNG- Permohonan pembongkaran Masjid Al-Islam di kawasan rumah deret, serta kondisi mesin incinerator TPS Rumah Deret di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan yang belum berfungsi optimal tengah menjadi isu mencuat saat ini.
Untuk itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan monitoring lapangan ke kawasan tersebut, Rabu, 14 Januari 2026. Pada titik pertama, Wali Kota meninjau kawasan Rumah Deret Tamansari RW 11.
Kegiatan itu difokuskan pada peninjauan langsung berbagai persoalan lingkungan, infrastruktur dasar, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga persoalan sosial warga.
Baca juga: Siapkan Penanganan Banjir Anak Sungai Cinambo, Pemkot Bandung Gandeng Kementerian PU dan PLN
Pada titik pertama, Wali Kota meninjau kawasan Rumah Deret Tamansari RW 11.
Menanggapi isu sensitif terkait rumah ibadah, Farhan menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah dan tidak akan mempertentangkan antarwarga.
“Tidak mungkin kita berani membongkar rumah ibadah tanpa kesepakatan. Ini bukan soal politik, tapi soal keadilan dan ketertiban. Masjid itu milik semua, bukan hanya warga rumah deret, tapi juga warga sekitar,” ujarnya, seperti dikutip Diskominfo Kota Bandung.
Baca juga: Wali Kota Farhan: Bangunan di Atas Branghang di Jalan Talaga Bodas dan Palasari akan Ditertibkan
Ia memastikan, camat dan lurah telah diminta menjamin keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk warga sekitar kawasan Baltos, Kementerian Agama, serta Dewan Masjid.
Pendekatan yang diambil adalah mengaktifkan fungsi kedua masjid secara bersama, bukan memunculkan konflik baru.
Setelah itu, Farhan melanjutkan peninjauan TPS Rumah Deret, memastikan pengelolaan sampah dari empat RW harus dimulai dari proses pemilahan di sumber.
Baca juga: Hadiri Acara Siskamling Siaga Bencana di Cijawura, Wali Kota Farhan Keluarkan 10 Arahan
Ia menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pendukung pengolahan sampah agar beban TPS dapat dikurangi secara signifikan.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan menyusuri kawasan rumah deret dan menyapa warga secara langsung, termasuk melakukan pengecekan Blok A1 Nomor 09 untuk melihat kondisi hunian secara riil.
Di RW 15, Wali Kota meninjau jembatan penghubung antarwilayah, kondisi Posyandu, serta sistem pipa septik yang menjadi masalah serius di kawasan permukiman padat.
Ditemukan pula fakta bahwa sebagian besar rumah belum memiliki septictank, sehingga limbah rumah tangga langsung mencemari lingkungan. Ia menegaskan solusi sanitasi harus dilakukan menyeluruh.
“Bukan hanya saluran air kotor yang diperbaiki, tapi pembuatan septictank harus dilakukan untuk semuanya di sini. Camat dan lurah bantu mendata, jangan sampai ada warga yang terlewat. Semua harus sesuai fakta lapangan,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus pada persoalan sosial. Ia menyempatkan diri berbincang langsung dengan anak disabilitas dan anak yang putus sekolah.
Dalam dialog tersebut, Wali Kota menegaskan pendekatan yang lebih empatik. “Sudah, jangan menawar-nawar lagi. Kasihan anaknya, sudah telat sekolah. Kita carikan jalannya,” ucapnya.
Anak yang disabilitas dan putus sekolah direncanakan akan diikutsertakan dalam program pendidikan melalui asesmen, dengan opsi penempatan di Sekolah Rakyat Cicendo dan Balai Rehabilitasi Sosial Wiyataguna, menyesuaikan hasil asesmen kebutuhan dan kondisi anak.
Proses ini akan dilakukan secara resmi melalui pendataan dan koordinasi lintas dinas.
Monitoring lapangan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menyusun kebijakan berbasis kondisi nyata, bukan asumsi.
Seluruh program, baik infrastruktur, sanitasi, lingkungan, hingga penanganan sosial, akan dijalankan secara bertahap, terukur, dan melibatkan masyarakat. (SG-1)