Soko Lokal

TPG Triwulan II 2025 Cair Langsung ke Rekening Guru, Ini Besaran yang Diterima

Penyaluran TPG Triwulan 2 2025 langsung ke rekening guru PNS. Momentum ini bisa dorong UMKM tumbuh lewat layanan pendukung pendidikan yang inklusif.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
05 Juli 2025
<p>Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II 2025 mulai dicairkan langsung ke rekening guru PNS. Berikut rincian besarannya berdasarkan golongan dan kebijakan terbaru pemerintah.</p>

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II 2025 mulai dicairkan langsung ke rekening guru PNS. Berikut rincian besarannya berdasarkan golongan dan kebijakan terbaru pemerintah.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan II tahun 2025. 

Sebanyak 1,44 juta guru PNS bersertifikasi kini dapat menerima pencairan langsung ke rekening masing-masing. 

Kebijakan ini diklaim lebih cepat dan efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II tahun 2025. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa proses penyaluran kali ini berlangsung lebih cepat dan transparan. 

Sebanyak 1,44 juta guru PNS yang telah memiliki sertifikasi pendidik menjadi penerima manfaat.

Dalam unggahan Instagram resminya pada Senin, 23 Juni 2025, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa sejak Maret 2025, skema penyaluran TPG mengalami perubahan. 

“Dengan mekanisme baru per Maret 2025, para guru ASND menerima langsung TPG ke rekening masing-masing,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan bahwa sistem baru ini menghindarkan guru dari birokrasi rumit. 

“Sehingga, hak guru diterima secara tepat dan efisien, tidak perlu lagi melalui perantara atau birokrasi yang rumit,” imbuhnya. 

Dengan sistem langsung ke rekening, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan mengurangi risiko penyimpangan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk insentif yang diberikan kepada guru PNS yang telah mengantongi sertifikat pendidik. 

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya di dunia pendidikan.

Merujuk pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, besaran TPG yang diterima guru ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok. 

Meski tunjangan ini dihitung bulanan, penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Berdasarkan pantauan dari sejumlah guru dan dinas pendidikan daerah, pencairan TPG Triwulan II telah dimulai dan masuk ke rekening masing-masing guru. 

Proses ini mendapat sambutan positif dari para guru karena prosesnya dinilai jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran TPG berbeda tergantung golongan dan masa kerja. 

Guru dengan Golongan I menerima TPG bulanan mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, tergantung sub-golongannya (Ia–Id).

Untuk guru di Golongan II, besaran TPG per bulan berkisar dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600. 

Besarnya tunjangan juga disesuaikan dengan lama masa kerja dan sub-golongan, mulai dari IIa hingga IId.

Guru yang berada pada Golongan III akan mendapatkan TPG antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700 setiap bulannya. 

Semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka tunjangan yang diterima juga semakin besar.

Golongan IV, yang merupakan jenjang tertinggi untuk guru PNS, menerima tunjangan profesi bulanan antara Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200. Rentang ini mencakup sub-golongan IVa sampai IVe.

Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, maka guru akan menerima akumulasi tiga kali gaji pokok dalam satu kali pencairan. 

Hal ini menjadikan TPG sebagai pendapatan tambahan signifikan yang sangat ditunggu-tunggu para guru setiap triwulan.

Perubahan skema penyaluran ini membawa dampak positif, terutama dalam hal efisiensi waktu dan pengurangan potensi birokrasi. 

Guru kini dapat lebih fokus mengajar karena tidak lagi menghadapi kendala administratif saat menunggu tunjangan.

Kebijakan TPG bukan hanya bentuk penghargaan terhadap profesi guru, tetapi juga menjadi insentif agar guru terus meningkatkan kualitas pengajaran. 

Dengan sistem yang transparan dan tertib, TPG menjadi motivasi untuk mendorong pendidikan Indonesia lebih maju. (*)