SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan ini, proses pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Mengutip dari laman resmi kemnaker.go.id, pengecekan status calon penerima BSU kini dapat diakses dengan mudah, tanpa harus mengisi banyak data.
Cukup dengan NIK dan kode keamanan (captcha), Anda sudah bisa mengetahui status penyaluran bantuan.
Langkah-Langkah Cek Status BSU 2025 di Situs Kemnaker
Berikut panduan lengkap mengecek status BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Scroll ke bagian bawah halaman, lalu klik menu “Cek NIK Penerima”.
- Akan muncul kolom untuk memasukkan NIK dan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan di layar.
- Setelah data diisi dengan benar, klik tombol “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan informasi status pencairan BSU berdasarkan data yang Anda masukkan.
Jenis-Jenis Status BSU yang Muncul
Mengutip dari kanal YouTube konten kreator Rilly Channel, berikut ini adalah beberapa jenis notifikasi status BSU yang biasanya muncul saat seseorang melakukan pengecekan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id:
1. Sedang Dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Jika Anda memenuhi kriteria awal, maka akan muncul notifikasi:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Status ini menunjukkan bahwa data Anda masih dalam tahap pemeriksaan oleh sistem dan belum final.
2. Lolos Verifikasi dan Validasi
Apabila sudah melalui proses verifikasi dan validasi, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti:
"Nama Anda tercatat sebagai penerima BSU pada penyaluran tahap satu." Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT. POS Indonesia.”
Status ini menunjukkan bahwa Anda sudah ditetapkan sebagai penerima dan tinggal menunggu pencairan.
3. Dana Sudah Masuk ke Rekening
Status ini menunjukkan bahwa dana bantuan telah berhasil ditransfer ke rekening yang Anda daftarkan.
Anda bisa langsung memeriksa saldo di rekening tersebut untuk memastikan pencairan sudah dilakukan.
4. Tidak Termasuk Penerima BSU
Jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang muncul adalah:
"NIK yang Anda masukkan belum memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025 berdasarkan ketentuan yang berlaku."
Artinya, Anda tidak termasuk dalam daftar penerima sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi BSU 2025
Masyarakat disarankan untuk terus memantau status mereka secara berkala melalui laman resmi Kemnaker.
Pasalnya, proses penetapan penerima BSU dilakukan secara bertahap, sehingga status bisa berubah sewaktu-waktu.
Selain itu, pastikan data pribadi Anda, seperti nomor rekening dan NIK, telah diperbarui dengan benar di sistem instansi terkait agar tidak terjadi kendala saat proses pencairan dilakukan.
Mengandalkan informasi dari situs resmi adalah langkah aman untuk menghindari penipuan atau informasi palsu.
Pengecekan status penerima BSU 2025 kini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis melalui situs resmi Kemnaker hanya dengan menggunakan NIK.
Pastikan Anda mengakses laman yang benar, mengisi data sesuai petunjuk, dan memahami arti dari setiap status yang muncul.
Jangan lupa cek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan. (*)