Soko Berita

BSU 2025 Tidak Cair Setiap Bulan? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Pencairan Terbarunya!

BSU 2025 tidak cair tiap bulan, melainkan dua bulan sekali Rp600.000. Cek statusmu di Pospay, Kemnaker, BPJS, atau JMO sebelum ke Kantor Pos! Segera cek!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
05 Juli 2025
<p>BSU 2025 cair dua bulan sekali! Cek statusmu dan segera ambil di Kantor Pos!</p>

BSU 2025 cair dua bulan sekali! Cek statusmu dan segera ambil di Kantor Pos!

SOKOGURU- Banyak pekerja mulai bertanya-tanya, apakah BSU cair setiap bulan di tahun 2025? Pertanyaan ini muncul seiring pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang kembali dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Skema pencairan bantuan upah ini memang berbeda dari bantuan rutin seperti PKH atau BLT. Maka dari itu, penting bagi calon penerima untuk memahami jadwal pencairan, cara cek BSU 2025, dan syarat penerima secara resmi agar tidak tertipu oleh hoaks.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan rinci mengenai aturan BSU 2025, mulai dari sistem pencairan hingga cara memastikan status penerimaan melalui Pospay, Kemanker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Aplikasi JMO. Yuk, simak info pentingnya agar kamu tidak ketinggalan!

Apakah BSU 2025 Cair Setiap Bulan?

Jawabannya tidak. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pencairan BSU 2025 tidak dilakukan tiap bulan, melainkan sekali pencairan untuk dua bulan.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000, hasil dari akumulasi Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Pencairan tahap pertama sudah dimulai sejak Juni 2025, dan tahap kedua dilakukan pada 3-15 Juli 2025 melalui seluruh Kantor Pos di Indonesia, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi @pospay_official.

Namun, belum ada kepastian mengenai pencairan untuk bulan-bulan selanjutnya. Semua tergantung pada kebijakan lanjutan dari Kemnaker RI.
Jadwal Pencairan BSU 2025

  • Tahap 1: Juni 2025
  • Tahap 2: 3 Juli – 15 Juli 2025
  • Total Bantuan: Rp600.000 (untuk Juni & Juli)

Cara Pencairan: Datang langsung ke Kantor Pos dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay

4 Cara Cek BSU 2025 Sudah Cair atau Belum

1. Via Situs Kemnaker

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode captcha
  • Klik Cek Status untuk melihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima

2. Via Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi formulir: NIK, Nama, No HP, Email, dan Rekening Bank Himbara
  • Tunggu hasil verifikasi status pencairan

3. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO
  • Pilih menu Cek Eligibilitas BSU
  • Masukkan data pribadi lengkap dan tunggu hasil verifikasi

4. Via Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay
  • Klik tombol merah (i), lalu pilih logo Kemnaker
  • Pilih BSU Kemnaker dan ambil foto e-KTP
  • Jika data sesuai, akan muncul QR Code pencairan
  • Bawa QR Code ke Kantor Pos terdekat

Syarat Penerima BSU 2025 dari Kemnaker

  • WNI dengan NIK yang valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000/bulan
  • Bukan penerima bantuan PKH periode sebelumnya
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Jadi, meskipun disebut bantuan bulanan, pada kenyataannya BSU 2025 tidak cair setiap bulan, melainkan langsung untuk dua bulan dalam sekali pencairan.

Pastikan kamu sudah cek statusmu di Kemnaker, BPJS, atau Pospay agar tidak ketinggalan pencairan BSU 2025.

Jika kamu memenuhi semua syarat dan terdaftar, segera ke Kantor Pos sebelum batas pencairan selesai!(*)