SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya meringankan beban pekerja/buruh melalui program Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Di tahun 2025 ini, BSU sebesar Rp600 ribu kembali hadir untuk membantu pekerja/buruh yang telah memenuhi kriteria.
Penting bagi pekerja untuk memahami proses pencairan BSU 2025 Rp600 ribu, agar dana bantuan dapat diterima dengan lancar.
Tahapan Pencairan Dana BSU 2025
Proses pencairan BSU 2025 melibatkan serangkaian tahapan verifikasi yang ketat, demi memastikan penyaluran dana bantuan tepat sasaran.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut rincian tahapan yang harus dilalui.
Proses pencairan BSU 2025 dilakukan melalui tahapan verifikasi ketat, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga validasi akhir di Kemnaker.
Setelah melewati verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melanjutkan pengecekan status di situs resmi Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
Untuk mengetahui status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1.Kunjungi laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
2. Cari dan klik menu "Cek NIK" atau gulir halaman hingga Anda menemukan kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU".
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan kode captcha yang tertera.
4. Klik tombol "Cek Status".
Jika muncul notifikasi yang menyatakan, "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
Silakan cek secara berkala", ini menandakan bahwa Anda telah berhasil lolos verifikasi dan validasi oleh Kemnaker. Setelah itu, disarankan untuk secara berkala memeriksa rekening bank Anda.
Arti Notifikasi BSU 2025 di Situs Kemnaker
Penting untuk memahami makna dari setiap notifikasi yang muncul di situs Kemnaker saat Anda memeriksa status BSU 2025. Berikut adalah penjelasan resmi dari Kemnaker mengenai arti notifikasi tersebut:
- Notifikasi 1: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Artinya: NIK Anda telah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
- Notifikasi 2: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."
Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana sedang dalam proses penyaluran oleh Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
- Notifikasi 3: "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
Artinya: Ada kendala teknis pada rekening bank Anda saat penyaluran BSU. Jangan khawatir, dana BSU Anda akan dialihkan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
- Notifikasi 4: "Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank **"
Artinya: Dana BSU Anda telah berhasil dikirimkan ke rekening bank penerima.
- Notifikasi 5: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Artinya: Anda tidak memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025.
Jika Anda menghadapi kendala rekening bermasalah yang menyebabkan BSU belum cair, jangan panik.
Pemerintah telah menyediakan solusi, salah satunya dengan pengalihan penyaluran melalui PT Pos Indonesia (Persero). (*)