SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa satu keluarga penerima manfaat (KPM) diperbolehkan mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos) pada waktu yang bersamaan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Kelompok Rentan Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mardi Brilian Saleh, dalam pertemuan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jakarta.
Baca Juga:
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam optimalisasi penyaluran berbagai program bantuan sosial.
“Tidak ada masalah jika satu keluarga penerima manfaat mendapat beberapa jenis bantuan sekaligus. Kan tujuannya agar masyarakat lebih cepat keluar dari ketergantungan bantuan sosial,” ujar Mardi, Jumat (10/10/2025).
Kemensos dan Dinsos Bahas Optimalisasi Program PKH
Dalam forum itu, Dinsos Kalsel menyampaikan adanya kebingungan mengenai pembagian peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga pemerintah pusat.
Mereka menyoroti kebutuhan akan kejelasan struktur pendampingan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Selain itu, Dinsos Kalsel juga mempertanyakan kemungkinan melibatkan pendamping rehabilitasi sosial dalam pelaksanaan PKH, mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah wilayah.
Permintaan ini muncul karena beberapa daerah menghadapi tantangan dalam mendistribusikan tugas antarpendamping.
Kemensos Tegaskan Fokus Pendamping PKH
Menanggapi hal tersebut, Kemensos menegaskan bahwa pendamping PKH tetap harus fokus menjalankan tugas sesuai program utama mereka.
Namun demikian, Mardi Brilian Saleh membuka ruang fleksibilitas bagi daerah jika kondisi tertentu menuntut penyesuaian kebijakan pendampingan.
“Ke depan akan ada rekrutmen khusus agar pelaksanaan PKH lebih optimal. Namun jika daerah ingin menggunakan pendamping rehabilitasi sosial, itu bisa saja dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing, dengan catatan jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran,” ujar Mardi.
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penyaluran Bansos
Sementara itu, Rahmady Abasmay, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, menilai pertemuan tersebut krusial untuk memperjelas dasar hukum dan posisi masing-masing pihak dalam pelaksanaan program bantuan sosial di daerah.
“Kami punya dasar lebih kuat dalam mengoptimalkan bansos di Kalsel. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Daftar Bansos yang Cair pada Oktober 2025
Mengutip Kompas.tv, bulan Oktober menjadi periode penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial karena bertepatan dengan pencairan tahap keempat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Periode ini juga menjadi momentum penyaluran bantuan tambahan dari pemerintah pusat.
Selain dua program utama tersebut, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dan Minyakita dua liter untuk setiap KPM. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Untuk memastikan apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bansos, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat ponsel.
Langkah digitalisasi ini membantu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi bansos tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial.
Baca Juga:
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV Segera Cair
Program PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan untuk memutus rantai kemiskinan.
Pencairan dilakukan empat kali dalam setahun, dan tahap keempat dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2025.
Dana PKH disalurkan melalui bank penyalur maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai dan non-tunai.
Tujuannya agar bantuan bisa segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan gizi anak.
BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai untuk Kebutuhan Pokok
Selain PKH, BPNT juga menjadi salah satu program reguler dari Kemensos. Melalui bantuan ini, KPM mendapatkan saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, atau minyak goreng di e-warong terdekat.
Perlu dicatat, tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima BPNT, karena penyaluran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Bantuan Beras 10 Kilogram bagi 18,3 Juta Keluarga
Pemerintah juga menargetkan distribusi bantuan beras 10 kilogram per KPM kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama periode Oktober hingga November 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan dapat digabungkan dengan program bansos lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Bantuan Minyakita 2 Liter untuk KPM
Selain beras, setiap KPM juga akan menerima dua liter minyak goreng merek Minyakita. Bantuan ini disalurkan bersamaan dengan program beras, dengan sasaran yang sama yaitu 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Kemensos menyebut, distribusi minyak goreng dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap fluktuasi harga di pasar sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan kebutuhan pokok.
Bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Nasional 2025–2026
Program tambahan berupa bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi nasional 2025–2026 yang tengah dijalankan pemerintah.
Tujuannya tidak hanya untuk membantu masyarakat miskin, tetapi juga menjaga daya beli dan menekan inflasi.
Bantuan sosial ini menjadi strategi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika harga pangan global.
Dampak Bansos terhadap Ketahanan Pangan dan Inflasi
Dengan adanya berbagai program bansos tersebut, pemerintah berharap beban pengeluaran rumah tangga miskin dapat berkurang.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Arah Baru Penyaluran Bansos yang Lebih Terpadu
Kebijakan Kemensos yang memperbolehkan satu KPM menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial menjadi sinyal arah baru penyaluran bansos yang lebih adaptif dan terpadu.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar program bantuan tepat sasaran dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)