SOKOGURU - Wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diusulkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memicu beragam reaksi publik.
Usulan ini dianggap memberi harapan bagi peserta yang kepesertaannya nonaktif, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
Wacana ini mencuat setelah Cak Imin menyampaikan gagasannya dalam kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi atas beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya disebut telah mencapai puluhan triliun rupiah.
Langkah Pemerintah untuk Bebaskan Tunggakan Peserta
Menurut Cak Imin, pemerintah tengah menyiapkan skema untuk meringankan beban masyarakat, khususnya peserta BPJS yang kesulitan membayar iuran akibat kondisi ekonomi.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan, jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini,” ujar Cak Imin, beberapa waktu lalu.
Tujuan Utama dari Usulan Cak Imin
Ia menegaskan, inisiatif pemutihan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat bisa kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terhambat oleh persoalan administrasi dan tunggakan iuran.
Harapan Pemerintah Setelah Pemutihan Dijalankan
Cak Imin juga menambahkan bahwa setelah pemerintah melunasi tunggakan tersebut, peserta diharapkan dapat memulai lembaran baru dengan disiplin membayar iuran secara rutin.
Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan program JKN agar tetap berfungsi optimal di masa mendatang.
Respon BPJS Kesehatan terhadap Wacana Pemutihan
Menanggapi usulan tersebut, BPJS Kesehatan bersikap hati-hati dan menunggu keputusan resmi pemerintah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir, menyatakan bahwa lembaganya siap mengikuti kebijakan apapun selama memiliki dasar hukum yang jelas.
Sikap BPJS terhadap Aturan Pemerintah
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.
Fokus Utama BPJS: Layanan Tetap Berjalan
Abdul menegaskan bahwa yang terpenting bagi BPJS adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Jadi yang paling penting bagi kami itu tidak ada masalah, yang penting masyarakat itu nantinya memang betul-betul mendapatkan layanan dan akses ke pelayanan kesehatan. Kalau ada payung hukum keputusan pemerintah bahwa itu adalah pemutihan, maka kami pastikan akan melakukan itu,” sambungnya.
Pentingnya Kesadaran Membayar Iuran Setelah Pemutihan
Abdul juga mengingatkan, jika kebijakan pemutihan disetujui, harus ada langkah lanjutan untuk meningkatkan kesadaran peserta agar tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran di masa depan.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan sosial dan tanggung jawab individu.
Tantangan Ekonomi dalam Pembayaran Iuran JKN
Menurut Abdul, kemampuan masyarakat untuk membayar iuran memang masih menjadi tantangan besar.
“Ability to pay (kemampuan untuk membayar iuran) masyarakat kita, penghasilan mereka banyak yang kurang, mau dipaksa bayar juga nggak mampu. Untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Paling penting saat ini meningkatkan keuntungan ekonomi kita,” ujarnya.
Pandangan Pengamat Kebijakan Publik
Wacana ini pun memicu perdebatan di kalangan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai, meski kebijakan pemutihan bisa memberikan kelegaan bagi rakyat kecil, perlu kajian mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sistem jaminan sosial secara keseluruhan.
Dampak Fiskal dan Sosial yang Perlu Diperhitungkan
Para pengamat menilai bahwa implementasi pemutihan tunggakan harus mempertimbangkan beban fiskal negara serta potensi moral hazard yang mungkin muncul di kemudian hari.
Kebijakan ini harus dikaji dengan cermat agar tidak mengganggu keberlanjutan dana JKN yang menjadi tumpuan layanan kesehatan nasional.
Menimbang Harapan dan Tantangan Pemutihan BPJS
Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi refleksi penting antara kepedulian sosial dan tanggung jawab fiskal negara.
Baca Juga:
Jika dijalankan dengan kajian matang dan regulasi yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi langkah bersejarah dalam memperkuat akses kesehatan masyarakat.
Namun, mampukah pemerintah menjaga keseimbangan antara keadilan sosial dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional? (*)