SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua program prioritas pemerintah yang menyasar keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Melalui status penerima bantuan ini, keluarga berkesempatan memperoleh dukungan tambahan, termasuk akses ke Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dengan manfaat dana yang signifikan.
Peluang Besar untuk Keluarga Penerima Manfaat
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang aktif menerima PKH atau BPNT dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki peluang besar untuk memperoleh berbagai dukungan tambahan.
Bantuan yang disediakan bisa berupa dana tunai bulanan sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000, serta program KIP Kuliah yang menanggung biaya pendidikan tinggi.
PKH dan BPNT Jadi Pintu Masuk ke Bantuan Lain
Bagi banyak keluarga, status sebagai penerima PKH dan BPNT membuka akses menuju program bantuan sosial lainnya.
Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbatas.
Prioritas untuk 40 Persen Rumah Tangga Terbawah
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada 40% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah di Indonesia.
Prioritas ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Basis Data DTSEN sebagai Acuan
Penyaluran PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini berisi informasi detail mengenai kondisi sosial-ekonomi keluarga, mulai dari penghasilan, pengeluaran, kepemilikan aset, hingga data kependudukan seperti NIK dan KK.
Kategori Desil Penentu Prioritas
Dalam DTSEN, rumah tangga dikelompokkan ke dalam desil kesejahteraan. Desil 1 mencakup 10% rumah tangga termiskin, Desil 2 untuk kelompok miskin, Desil 3 untuk keluarga rentan miskin, dan Desil 4 untuk keluarga rentan miskin menengah.
Keluarga dalam kategori desil 1–4 berhak menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, serta KIP Kuliah.
Manfaat KIP Kuliah 2025 bagi Anak Penerima PKH dan BPNT
Anak-anak dari keluarga penerima PKH dan BPNT berpeluang besar mendapatkan KIP Kuliah 2025.
Program ini menanggung biaya kuliah penuh (UKT) serta tunjangan biaya hidup bulanan.
Besarannya ditentukan berdasarkan kluster perguruan tinggi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Rincian Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa
Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester dengan total Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta per semester.
Untuk mahasiswa D4/S1, dukungan diberikan maksimal 8 semester, sementara mahasiswa D3 maksimal 6 semester.
Sebagai contoh, mahasiswa dari keluarga PKH yang kuliah di PTN kluster 5 dengan UKT Rp8 juta/semester dapat memperoleh total bantuan Rp16,4 juta per semester.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah 2025, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi.
Di antaranya lulusan SMA/SMK/MA maksimal dua tahun terakhir, lulus seleksi perguruan tinggi melalui jalur resmi, berasal dari keluarga kurang mampu dengan pendapatan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga, serta terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT atau DTSEN.
Baca Juga:
Pendaftaran Melalui Situs Resmi
Proses pendaftaran dilakukan melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id bersamaan dengan pendaftaran seleksi perguruan tinggi.
Data DTSEN atau bukti penerimaan PKH/BPNT akan digunakan sebagai dokumen penting untuk mempermudah verifikasi penerima bantuan.
Dukungan Pendidikan untuk Generasi Muda
Bantuan yang diterima keluarga PKH dan BPNT tidak hanya meringankan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi anak-anak mereka.
Dengan dukungan biaya kuliah dan kebutuhan hidup, generasi muda dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan studi tanpa hambatan ekonomi.
Investasi Jangka Panjang Pemerintah
Program KIP Kuliah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Dengan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, diharapkan penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidup keluarga di masa depan.
Peluang Emas untuk Keluarga PKH dan BPNT
Keluarga penerima PKH dan BPNT memiliki peluang emas untuk memperoleh bantuan bulanan sekaligus dukungan pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah.
Dengan syarat akademik dan administratif yang jelas, keluarga dalam desil 1–4 DTSEN berpotensi besar menjadi penerima manfaat.
Oleh karena itu, penting bagi keluarga untuk mempersiapkan anak-anak mereka sejak dini agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai investasi masa depan yang lebih sejahtera. (*)