SOKOGURU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terakhir berlangsung pada Agustus 2025.
Banyak pekerja kini menantikan kejelasan apakah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025, terutama setelah adanya sinyal dari pemerintah mengenai kemungkinan kelanjutan program ini.
BSU terakhir kali disalurkan pada Agustus 2025 untuk periode Juni hingga Juli.
Setelah itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih terbuka peluang pencairan lanjutan pada kuartal III (Juli–September) dan kuartal IV (Oktober–Desember) 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menjelaskan bahwa wacana pencairan BSU untuk paruh kedua tahun ini masih dalam tahap kajian pemerintah.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi Akbar, 6 Agustus 2025.
Dalam penyaluran periode Juni–Juli yang dilakukan hingga Agustus 2025, pemerintah menyalurkan anggaran Rp10,72 triliun.
Dana tersebut diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Pertanyaan yang muncul kini, bagaimana nasib BSU setelah periode tersebut?
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan informasi resmi apakah BSU Kemnaker akan cair pada September 2025.
Kemenkeu menyebutkan bahwa program ini masih dalam tahap pembahasan mengenai kemungkinan diperpanjang sampai akhir tahun.
Pekerja yang masih menunggu kepastian pencairan BSU dapat mengakses informasi melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun BSU Kemnaker.
Kedua kanal ini menjadi sumber utama informasi resmi terkait perkembangan program bantuan.
Dengan memantau saluran resmi, masyarakat bisa memperoleh kabar terbaru sekaligus terhindar dari informasi menyesatkan mengenai pencairan BSU, khususnya setelah penyaluran terakhir di Agustus 2025.
BSU diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, yaitu memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, dan memenuhi ketentuan administratif lainnya.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima per pencairan mencapai Rp600 ribu.
Sejauh ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi terkait pencairan BSU untuk September 2025.
Namun, pada Agustus lalu, Kemenkeu telah menyampaikan rencana evaluasi mengenai pencairan BSU untuk kuartal III dan IV.
Apabila diputuskan untuk kembali mencairkan BSU, pemerintah akan mengumumkan melalui laman resmi maupun akun media sosial seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan @kemnaker. Informasi juga dapat diakses di situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga:
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak jelas, demi menghindari kabar hoaks terkait pencairan bantuan.
Sepanjang 2025, BSU Kemnaker telah dicairkan dalam empat batch. Pencairan terakhir dilakukan pada pertengahan Juli 2025.
Namun, sejak saat itu belum ada kepastian mengenai berapa batch tambahan yang akan disalurkan hingga akhir tahun.
BSU menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan ini membantu meringankan beban biaya hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, banyak pekerja berharap agar program ini dapat dilanjutkan.
Keberlanjutan BSU Kemnaker September 2025 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Masyarakat disarankan terus memantau informasi melalui kanal resmi agar tidak terjebak pada berita simpang siur.
Apabila BSU kembali cair, bantuan ini akan menjadi angin segar bagi pekerja berpenghasilan rendah. (*)