Soko Lokal

Pencairan PKH dan BPNT Juni 2025 Masih Berlangsung, Ini Syarat dan Cara Cek Status Bansos Anda

Masih menunggu pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT Juni 2025? Simak syarat terbaru, cara cek bantuan, dan alasan Anda bisa masuk pencairan susulan!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
24 Juni 2025
<p>Cek bansos PKH dan BPNT 2025 kini mudah! Ketahui status Anda lewat DTKS Kemensos dan pastikan tidak tercoret dari daftar penerima.</p>

Cek bansos PKH dan BPNT 2025 kini mudah! Ketahui status Anda lewat DTKS Kemensos dan pastikan tidak tercoret dari daftar penerima.

SOKOGURU - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap susulan Juni 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). 

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos. 

Jika Anda belum menerima bansos hingga akhir Juni, ada peluang besar Anda termasuk dalam daftar pencairan susulan.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan. 

Pada tahap pencairan Juni 2025, bantuan ini kembali disalurkan, terutama bagi KPM yang sempat tertunda pencairannya pada termin sebelumnya.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan hingga Juni 2025, kini tengah diproses pencairan susulan. 

Beberapa KPM di sejumlah daerah telah mulai mencairkan bantuannya di Bank BRI dan BNI sejak Senin, 23 Juni 2025. 

Sebagian lainnya tengah menanti undangan pencairan dari Kantor Pos.

Proses pencairan tidak berlaku otomatis untuk seluruh KPM. Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang berpotensi masuk dalam daftar pencairan susulan. 

Maka penting untuk memahami kriteria terbaru yang berlaku dalam sistem DTKS Kemensos.

KPM yang masih aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan berpotensi besar mendapatkan pencairan susulan. 

Jika Anda termasuk dalam daftar ini, segera cek status Anda di sistem atau melalui pendamping sosial.

Jika di sistem SIKS-NG muncul keterangan bahwa status salur Anda sudah masuk tahap SPM (Surat Perintah Membayar), maka saldo akan masuk ke rekening KKS dalam waktu 7 sampai 14 hari kerja. Proses ini berlaku bagi KPM yang menggunakan BRI maupun BNI.

Jika belum mengetahui status Anda, sebaiknya segera hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Alternatif lainnya, Anda bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk bertanya pada operator SIKS-NG terkait pencairan bantuan.

Sayangnya, tidak semua KPM bisa menerima bansos. Beberapa di antaranya dicoret karena masuk ke dalam desil 7 ke atas, yang artinya tidak lagi tergolong miskin. 

Ada juga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di atas UMR.

Status “pengecualian” pada sistem SIKS-NG menandakan bahwa seorang KPM sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. 

Maka penting untuk terus memantau status DTKS Anda agar tidak kehilangan hak pencairan yang seharusnya diterima.

Berdasarkan laporan sejumlah KPM, pencairan PKH tahap ini sebesar Rp600.000 melalui BRI, sedangkan BPNT juga sebesar Rp600.000 disalurkan lewat rekening BNI. 

Namun demikian, proses ini belum berlangsung merata di semua daerah.

Bagi KPM yang biasa menerima bansos melalui Kantor Pos, pencairan susulan juga sedang berjalan. 

Beberapa daerah bahkan mulai membagikan undangan dalam bentuk barcode. 

Meski demikian, ada laporan kendala administratif seperti status SIKS-NG yang hilang atau berubah.

Meskipun pencairan berlangsung lambat dan tidak serentak, peluang Anda untuk menerima bantuan tetap terbuka selama masih terdaftar aktif dalam DTKS. 

Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan data yang valid.

Pemerintah melalui Kemensos mengimbau agar KPM rutin mengecek statusnya melalui aplikasi Cek Bansos atau bertanya ke pendamping sosial. 

Pastikan Anda aktif memantau saldo rekening, menunggu undangan pencairan, dan tidak panik jika bantuan belum cair. Proses terus berjalan, dan semoga bansos Anda segera masuk. (*)