Soko Lokal

Jadwal SPMB Kota Bandung 2025, Cek Persyaratan Daftar Sekolah TK, SD, dan SMP

Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah merilis jadwal lengkap SPMB 2025 untuk calon murid baru sekolah TK, SD, dan SMP lengkap persyaratannya dan 4 jalur terbaru.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
05 Mei 2025

Berikut ini jadwal SMPB Kota Bandung 2025, lengkap persyaratan pendaftaran bagi siswa TK, SD hingga SMP. (Foto/YouTube Disdisk Kota Bandung).

SOKOGURU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026.

SMPB merupakan mekanisme penerima siswa baru di sekolah, yang sebelumnya dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Setiap tahunnya, kebijakan mengenai SPMB ini menentukan masa depan pilih sekolah para calon murid baru. Tentu orangtua/wali murid bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan jalur yang tersedia, baik jalur domisili, afirmasi, hingga prestasi.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (5/5), proses SMPB 2025 sudah dimulai.

Jadwal SMPB Kota Bandung 2025

1. Pengumuman pendaftaran: 5 Mei 2025

2. Pendaftaran calon murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): 5-9 Mei 2025.

3. Verifikasi dan validasi data RMP: 12-16 Mei 2025.

4. Penetapan murid baru RMP hasil Pemetaan dan Peminatan: 23 Mei 2025.

5. Pendaftaran calon murid baru: 19 Mei-20 Juni 2025.

6. Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 23-27 Juni 2025.

7. Tes Terstandar Daerah: 31 Juni-2 Juli 2025.

8. Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 7 Juli 2025.

9. Daftar ulang: 8-9 Juli 2025.

10. Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025.

Syarat Umum Daftar SMPB 2025

Calon Siswa TK

- Berusia minimal 4 tahun, dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A.

- Berusia minimal 5 tahun, dan maksimal 6 tahun untuk kelompok B.

Calon Siswa SD

- Berusia 7 tahun, minimal 6 tahun, dan maksimal 9 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

- Usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan bagi calon murid yang memiliki: kecerdasan dan/atau bakat istimewa, atau kesiapan psikis.

Calon Siswa SMP

- Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

- Sudah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk program pendidikan lain. (*)