SOKOGURU - Kabar gembira datang bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua yang akan dilakukan pada Mei 2025.
Siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana cara mengeceknya?
Kementerian Sosial RI telah merilis jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk Triwulan 2 tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu kelompok masyarakat rentan yang terdampak secara ekonomi.
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Triwulan 2 ditujukan untuk periode bulan April sampai Juni tahun 2025.
Hal ini merupakan lanjutan dari pencairan triwulan sebelumnya yang telah dilakukan awal tahun ini.
BPNT Triwulan 2 tahun 2025 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada setiap penerima.
Sementara untuk PKH, besaran bantuan berbeda tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima manfaat.
Kemensos menetapkan bahwa ibu hamil dan balita memperoleh Rp750 ribu.
Sementara lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600 ribu.
Anak sekolah juga mendapatkan bantuan dengan nominal yang bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Anak sekolah tingkat SD menerima bantuan sebesar Rp225 ribu. Untuk siswa tingkat SMP diberikan Rp375 ribu, sedangkan tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu dari program PKH tahap 2 ini.
Apabila dalam satu Kartu Keluarga terdapat lebih dari satu komponen, maka keluarga tersebut dapat menerima beberapa jenis bantuan sekaligus.
Namun, jumlah maksimal komponen bantuan yang bisa diterima adalah empat.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan 2 tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini dianggap lebih akurat dan representatif untuk menentukan penerima yang layak.
Masyarakat yang telah tercatat dalam DTSEN dan telah melalui survei ground check oleh pendamping sosial memiliki peluang besar untuk menerima bantuan PKH dan BPNT Triwulan 2. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran.
Meski sudah terdata dalam DTSEN, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa berubah sewaktu-waktu.
Hal ini dikarenakan Kemensos melakukan pembaruan data secara berkala agar penerima bantuan benar-benar dari golongan masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan 2 akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025.
Itu berarti hanya tinggal menghitung hari, bantuan akan segera disalurkan.
KPM yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan tahap 2 bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, mereka juga dapat menanyakan langsung kepada pendamping sosial di daerah masing-masing.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap 2 diprioritaskan bagi KPM yang termasuk dalam kategori desil 1 dan desil 2.
“Selamat ya bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH BPNT tahap 2, siap-siap mendapatkan pencairan uang tunai di bulan ini,” ujar Gus Ipul. (*)