SOKOGURU, GARUT, JABAR – Tragedi ledakan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menewaskan 13 orang.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 dan langsung mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.
Dalam unggahan video resmi di akun Instagram @bupatigarut pada Selasa 13 Mei 2025, Bupati Syakur menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang merenggut nyawa 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.
Baca juga: Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: 13 Tewas, Dedi Mulyadi Sampaikan Duka Mendalam
“Saya Abdusy Syakur Amin, Bupati Garut, dan seluruh masyarakat Kabupaten Garut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya 13 orang korban ledakan amunisi tidak layak pakai di Kecamatan Cibalong,” ujarnya sebagaimana dilansir situs Pemkab Garut.
Usai kejadian, Bupati bersama Wakil Bupati Garut Putri Karlina langsung menuju RSUD Pameungpeuk untuk melihat kondisi korban secara langsung.
Selain itu, ia turut berdiskusi dengan unsur Forkopimda serta perwakilan dari Pusat Angkatan Darat untuk mempercepat penanganan korban dan proses pemulangan jenazah ke pihak keluarga.
Baca juga: 13 Tewas dalam Ledakan di Garut, DPR Desak TNI dan Polri Transparan
Namun, Syakur mengungkapkan bahwa proses identifikasi korban masih menemui kendala.
“Ada hambatan dalam proses identifikasi. Kami mohon doa masyarakat agar semua proses berjalan lancar dan korban bisa segera dipulangkan ke keluarga,” tambahnya.
Proses Investigasi Pemicu Ledakan Terus Dilakukan
Sementara itu, proses investigasi penyebab ledakan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Dugaan sementara mengarah pada kesalahan teknis saat proses pemusnahan amunisi yang tidak lagi layak pakai.
Baca juga: Move Leather Garut Tembus Pasar Internasional Berkat Program Pertamina UMK Academy
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya penerapan protokol keamanan maksimal dalam penanganan material berbahaya.
Pemerintah daerah dan TNI kini terus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. (*)