SOKOGURU - Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025 yang berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.
Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun anggaran.
Bansos PKH dan BPNT termasuk program rutin pemerintah yang disalurkan empat kali setahun atau per triwulan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendistribusikan bantuan sosial secara merata bagi keluarga penerima manfaat (KPM) agar tercapai kesejahteraan sosial yang lebih merata.
Meski telah ada jadwal, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Hal ini membuat KPM disarankan untuk secara rutin memeriksa status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Besaran bantuan sosial berbeda-beda tergantung kategori penerima, mulai dari jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan anak, hingga kondisi ekonomi keluarga.
Pemerintah menyesuaikan nominal bansos agar tepat sasaran sesuai kebutuhan KPM.
Pada periode Oktober 2025, pemerintah menyalurkan dua program utama, yakni PKH dan BPNT.
Kedua program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga rentan.
Penyaluran bansos tahap 4 juga menjadi tahap terakhir dari total empat tahap sepanjang tahun anggaran 2025.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Pemerintah menyediakan dua cara pengecekan online melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Situs Resmi Kemensos: Buka cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan), masukkan nama lengkap sesuai KTP, isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data” untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store, buat akun baru dengan NIK, nomor KK, dan nama lengkap.
Lakukan verifikasi dengan foto KTP dan selfie sambil memegang KTP. Setelah akun aktif, login, pilih menu “Cek Bansos,” masukkan data domisili sesuai KTP, dan klik “Cari Data.”
Penerima dapat mengetahui bansos tahap 4 sudah cair jika status di situs atau aplikasi menunjukkan “YA,” periode penyaluran tertera Tahap 4 (Oktober–Desember 2025), menerima pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa, atau mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia bagi yang mencairkan lewat kantor pos.
Agar pencairan bansos berjalan lancar, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan sesuai dengan data di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Validasi data ini penting agar hak KPM dapat diterima tanpa hambatan.
Dengan rutin memeriksa status bansos melalui situs atau aplikasi resmi, masyarakat bisa memastikan bantuan sosial dari pemerintah diterima sesuai jadwal. Hal ini juga membantu KPM mengantisipasi keterlambatan atau kesalahan data.
Pastikan Anda selalu memperbarui data kependudukan dan cek status bansos secara berkala agar bantuan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 tepat sasaran. (*)