Soko Lokal

Ekonomi Desa Melejit! Koperasi Merah Putih Siap Jadi “Smart Village” Nasional

Koperasi Merah Putih gerakkan ekonomi digital desa, gaji pengurus Rp15jt, launching di tahun 2025, fokus UMKM lokal dan legalitas daring berbasis warga.

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Koperasi Merah Putih di desa, semangat kolaborasi membangun ekonomi lokal</p>

Koperasi Merah Putih di desa, semangat kolaborasi membangun ekonomi lokal

SOKOGURU- Kementerian Desa resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih, inisiatif viral dan trending sebagai jawaban atas kebutuhan digital empowerment masyarakat pedesaan dan kelurahan. 

Lewat program ini, potensi lokal seperti UMKM, pertanian, hingga cold storage dipetakan secara smart dan online, disesuaikan kebutuhan lokal. 

Harapannya, gerakan ini mampu mendongkrak ekonomi desa secara sustainable, dengan struktur yang dikelola langsung oleh warga.

Pada 12 Juli 2025 nanti, peluncuran nasional diprediksi jadi event headline yang banyak diburu pencarian.

Apa itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi kerakyatan berbasis digital dan komunitas, mengedepankan kolaborasi lokal di desa atau kelurahan. Struktur penuh dijalankan oleh anggota, dengan visi mandiri dan berbasis potensi wilayah.

Tahapan Pembentukan Koperasi:

  • Pra‑Musdes: Pemetaan potensi desa dan tantangan lokal agar rencana usaha tepat sasaran.
  • Musyawarah Desa Khusus: Penetapan pendirian koperasi, pemilihan nama (contoh: Koperasi Desa Merah Putih XYZ), serta penentuan usaha inti.

Pembentukan Panitia & Pengurus:

  • BPD mengeluarkan SK untuk panitia pendirian.
  • Pengurus dan pengawas kemudian dipilih dari warga.

Penyusunan AD/ART:

  • Disusun secara partisipatif
  • Mencantumkan nama “Koperasi – Desa/Kelurahan Merah Putih – [Nama Wilayah]”.

Pendaftaran Legalitas: Dokumen lengkap diajukan online via sistem resmi hingga status badan hukum diterbitkan.

Opsi Pendiriannya:
Tersedia tiga jalur:
a. Mendirikan koperasi baru
b. Mengaktifkan koperasi yang sudah mati suri
c. Mengembangkan koperasi eksisting dengan ekspansi usaha

Bidang Usaha yang Dijalankan:

  • Toko sembako
  • Klinik kesehatan/apotek desa
  • Simpan pinjam/mikrofinancing
  • Cold storage
  • Unit produksi makanan lokal

Jadwal Pelaksanaan:

  • Jan–Mar 2025: Pelatihan fasilitator dan workshop digital tingkat daerah
  • Apr–Jun 2025: Forum desa dan pengajuan legalitas
  • 12 Juli 2025: Peluncuran nasional besar‑besaran

Pengurus & Gaji:
Siapa saja bisa terlibat? Asal punya pemahaman tentang koperasi, komitmen, integritas, dan siap bekerja untuk anggota. Informasi yang beredar menyebut:

  • Pengurus bisa menerima gaji hingga Rp 8 juta/bulan
  • Pengawas diperkirakan mendapat hingga Rp 15 juta/bulan

Berapa pinjaman koperasi?

Rincian suku bunga dan limit pinjaman belum dirilis nasional. Namun, koperasi simpan pinjam mikro di wilayah biasanya menawarkan suku bunga kompetitif, dengan plafon disesuaikan kebutuhan anggota.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar program biasa. Ia merupakan gerakan ekonomi digital berbasis komunitas yang mengusung semangat UMKM naik kelas dan kemandirian desa. 

Melalui sistem yang transparan, legalitas daring, serta partisipasi warga, koperasi ini bisa menjadi tulang punggung baru dalam pembangunan ekonomi lokal. 

Dengan peluncuran nasional yang dijadwalkan 12 Juli 2025, program ini diyakini akan menjadi salah satu topik viral 2025 yang membawa harapan baru bagi desa dan kelurahan di Indonesia.