SOKOGURU - Masyarakat Indonesia kini dapat cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan praktis melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Aplikasi ini merupakan platform digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi para pesertanya.
Anda bisa mengunduh aplikasi JMO langsung dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android) di smartphone.
Nominal BSU 2025 dan Syarat Penerima
BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yang akan dibayarkan secara sekaligus, sehingga total Rp600 ribu.
Untuk menjadi penerima BSU 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Panduan Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi JMO
Proses cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi JMO jika Anda belum menginstalnya di smartphone Anda.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon yang aktif.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah Anda buat.
- Pada halaman utama, gulir ke bawah dan klik pada banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Selanjutnya, isi data diri Anda seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email.
- Terakhir, klik "lanjutkan".
Tanda BSU 2025 Cair
Setelah Anda melakukan cek status penerima BSU, akan muncul notifikasi. Notifikasi tersebut bisa berupa status 'masih dalam proses verifikasi dan validasi' atau sudah diminta untuk memperbarui data rekening.
Apabila sudah mengisi dan memperbarui nomor rekening, data Anda akan diverifikasi kembali. Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa BSU sudah dicairkan ke rekening Anda. (*)