Soko Lokal

Daftar KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025: Cek Nama, Jumlah Bantuan, dan Cara Pencairan

Cek daftar KPM penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 bulan Juni 2025. Bantuan cair lewat Himbara atau Kantor Pos. Pastikan anda terdaftar di DTSEN.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
16 Juni 2025
<p>Program PKH dan BPNT tahap 2 cair Juni 2025. Simak rincian nominal bantuan, cara cek status bansos, dan panduan pencairan dana.</p>

Program PKH dan BPNT tahap 2 cair Juni 2025. Simak rincian nominal bantuan, cara cek status bansos, dan panduan pencairan dana.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Penyaluran bantuan tahap 2 ini dilakukan pada bulan Juni 2025, dan menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH dan BPNT disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali. 

Penyaluran tahap dua berlangsung pada bulan April hingga Juni 2025. Namun, hanya KPM yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima.

Jika NIK KTP seseorang tidak tercantum dalam database DTSEN, maka yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data diri Anda telah terdaftar dan sesuai dengan ketentuan program bansos ini.

Program bantuan sosial ini dirancang untuk membantu keluarga miskin agar mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kualitas hidup. 

Dana yang diberikan digunakan untuk keperluan gizi, pendidikan, serta dukungan kesejahteraan lainnya.

Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung dari kategori sosial dan jumlah anggota keluarga yang berhak. 

Misalnya, ibu hamil dan balita menerima Rp750.000, sementara pelajar SMA mendapat Rp500.000 per triwulan.

Tahun ini, pemerintah menyalurkan bantuan tahap 2 kepada lebih dari 16,5 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. 

Total anggaran yang disalurkan dalam program ini mencapai lebih dari Rp10 triliun rupiah.

Dana bansos disalurkan melalui berbagai saluran, termasuk bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. 

Selain itu, di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.

Menteri Sosial menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi. 

Pemerintah berkomitmen untuk menjamin akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan pokok dan layanan dasar.

Pada periode April–Juni 2025, jumlah bantuan yang diberikan mencakup:

  • Ibu hamil dan balita: Rp750.000
  • SD: Rp225.000
  • SMP: Rp375.000
  • SMA: Rp500.000
  • Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000

Untuk bantuan BPNT, setiap KPM juga mendapat Rp600.000 per triwulan.

Selain bantuan dasar, beberapa KPM bisa menerima tambahan hingga Rp400.000 tergantung wilayah dan data terverifikasi. 

Jika dalam satu rumah tangga terdapat ibu hamil dan anak sekolah, jumlah bantuan dapat menembus lebih dari Rp2,7 juta per tiga bulan.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat bisa:

  1. Mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Menggunakan aplikasi Cek Bansos di Android dengan fitur pencarian dan usul/sanggah.

Bagi KPM yang telah terverifikasi dalam DTSEN, pencairan bisa dilakukan melalui dua cara:

  • Lewat Bank Himbara: Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KTP, dan KK ke bank seperti Mandiri, BRI, BTN, atau BNI.
  • Lewat Kantor Pos: Bagi wilayah tanpa layanan bank Himbara, pencairan dilakukan di Kantor Pos dengan membawa KKS dan KTP.

Agar tidak terlewat dalam penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 2 Juni 2025, pastikan Anda telah terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi persyaratan. 

Apakah Anda sudah mengecek nama Anda hari ini? Kunjungi situs resmi dan pastikan hak Anda terpenuhi. (*)