SOKOGURU - Kabar terbaru datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai bantuan sosial. Saat ini, proses ground check atau pemeriksaan langsung ke rumah penerima bantuan resmi memasuki tahap kedua.
Tujuannya untuk mengevaluasi ulang kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT menjadi andalan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.
Namun, akurasi data penerima menjadi krusial agar bantuan tepat sasaran.
Maka dari itu, Kemensos kembali menggelar survei lapangan untuk memastikan kondisi terkini dari para penerima bansos.
Melalui laman resmi Kemensos, dijelaskan bahwa ground check adalah proses verifikasi secara langsung ke rumah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, para pendamping sosial akan mendatangi rumah-rumah warga sebagaimana yang dilakukan pada penyaluran bansos tahap sebelumnya.
Baca Juga:
Tahapan survei ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada proses ini, pendamping sosial sudah memegang daftar nama dan alamat calon KPM yang akan disurvei.
Bila Anda termasuk dalam daftar, bersiaplah karena kunjungan petugas bisa terjadi kapan saja.
3 Golongan yang Akan Disurvei Kemensos dalam Ground Check Bansos
Menurut informasi yang dibagikan oleh akun Facebook @AKRAM PKH BPNT, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam ground check tahap 2 ini.
Ketiganya berpotensi besar untuk dipertahankan atau justru dihapus dari daftar penerima bansos berdasarkan hasil survei terbaru.
1. Penerima Aktif PKH atau BPNT Masuk Daftar Evaluasi
Warga yang saat ini masih menerima bantuan PKH atau BPNT secara otomatis menjadi target survei ulang.
Jika berdasarkan pengamatan ditemukan bahwa kondisi ekonominya sudah membaik dan tidak lagi masuk kategori desil 1–5, maka bantuannya bisa dihentikan.
Sebagai informasi, desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang terbagi dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Kemensos menggunakan indikator ini untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Warga Desil 1–5 yang Belum Pernah Menerima Bansos
Golongan berikutnya yang akan disurvei adalah masyarakat yang berada di level ekonomi desil 1–5 tetapi belum pernah menerima bantuan.
Bila hasil ground check membuktikan bahwa mereka tergolong kurang mampu, maka mereka berpeluang masuk daftar penerima bansos baru.
3. KPM yang Ajukan Perubahan Data akan Diverifikasi Ulang
KPM yang mengajukan perubahan data, seperti pembaruan alamat, jumlah anggota keluarga, atau besaran penghasilan, juga akan diperiksa kembali.
Proses ini dilakukan agar bantuan sosial yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Baca Juga:
Hasil dari ground check tahap dua ini menjadi dasar penting untuk kelanjutan pencairan bansos tahap ketiga.
Bila data valid dan lolos verifikasi, maka dana bantuan akan disalurkan seperti biasa.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, KPM tersebut bisa dicoret dari daftar penerima.
Bagi masyarakat penerima PKH atau BPNT, atau mereka yang masuk dalam kategori ekonomi bawah, penting untuk memastikan bahwa data yang dimiliki benar dan sesuai.
Persiapkan dokumen yang diperlukan jika petugas datang melakukan verifikasi.
Melalui survei lapangan ini, Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran dalam program bansos. Apakah Anda sudah siap jika rumah Anda dikunjungi petugas? (*)