Soko Lokal

BSU 2025 Masih Bisa Dicairkan: Cek Nama dan Ambil Rp600 Ribu Sebelum 3 Agustus di Kantor Pos

Masih belum ambil BSU Rp600 ribu? Pemerintah beri waktu hingga 3 Agustus 2025! Cek nama lewat aplikasi Pospay dan segera ambil bantuannya di Kantor Pos.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
31 Juli 2025
<p>Punya BPJS tapi belum dapet BSU 2025? Cek nama kamu di Pospay sekarang juga. Tinggal upload KTP dan scan QR di Kantor Pos, bisa bawa pulang Rp600 ribu. Deadline-nya 3 Agustus, jangan sampai ketinggalan!</p>

Punya BPJS tapi belum dapet BSU 2025? Cek nama kamu di Pospay sekarang juga. Tinggal upload KTP dan scan QR di Kantor Pos, bisa bawa pulang Rp600 ribu. Deadline-nya 3 Agustus, jangan sampai ketinggalan!

SOKOGURU - Pemerintah masih membuka penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja dan buruh.

Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini dapat diambil melalui Kantor Pos hingga batas akhir pada 3 Agustus 2025.

Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang belum menerima pencairan BSU bulan sebelumnya.

Program BSU 2025 merupakan lanjutan kebijakan bantuan sosial pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja dan buruh di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi.

Melalui akun resmi Instagram @posindonesia.ig, PT Pos Indonesia menyampaikan bahwa pengambilan BSU dapat dilakukan hingga 3 Agustus 2025.

“Segera ambil BSU di Kantor Pos batas akhir pengambiln 3 Agustus 2025,” tulis akun resmi Pos Indonesia, dikutip dari Klik Bantuan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa masih terdapat lebih dari satu juta pekerja atau buruh yang belum mencairkan bantuan BSU melalui Kantor Pos.

Pemerintah mendorong agar penerima segera mengambil hak mereka sebelum batas waktu habis.

Dana bantuan sebesar Rp600 ribu dapat diambil secara tunai di Kantor Pos oleh pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU.

Untuk memastikan status penerima, pekerja diminta mengecek namanya melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Langkah pertama, buka aplikasi Pospay. Ketuk ikon huruf “i” di pojok kanan bawah, pilih logo “bantuan sosial”, lalu klik opsi Bantuan Subsidi Upah 2025. Selanjutnya, masukkan NIK KTP untuk melihat status penerima.

Jika terdaftar, pekerja diminta untuk mengunggah foto KTP, mengisi formulir digital, dan mengikuti instruksi yang muncul.

Setelah semua langkah diselesaikan, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti verifikasi pencairan dana.

Untuk mengambil dana bantuan sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, pekerja wajib membawa QR Code dari Pospay, KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tiga dokumen ini menjadi syarat utama pencairan bantuan tunai.

Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data yang dibawa pekerja sesuai dokumen yang diajukan. Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan langsung disalurkan secara tunai kepada pekerja atau buruh yang terdaftar.

Penyaluran BSU 2025 akan segera berakhir. Bagi pekerja yang belum mendapatkan pencairan, masih ada kesempatan hingga tanggal 3 Agustus 2025.

Segera cek nama di aplikasi Pospay dan ambil bantuannya sebelum waktu habis.

Apakah Anda sudah mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025? Jangan tunda lagi.

Ajak juga rekan kerja atau keluarga Anda untuk memastikan status mereka agar tak kehilangan bantuan yang menjadi haknya. (*)