Soko Lokal

Cara Verifikasi KIP Digital 2025: Panduan Lengkap Agar Bantuan PIP Tetap Aktif

Cara mudah verifikasi KIP Digital 2025 agar bantuan pendidikan tetap cair. Berikut wajib diketahui orang tua, pelajar, dan pelaku UMKM peduli pendidikan!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
05 Mei 2025

Seorang ibu UMKM panik saat KIP anaknya gagal diverifikasi. Ternyata domainnya pindah! Yuk, cek cara terbaru agar bantuan PIP tetap aktif dan pendidikan anak lancar!

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan anak-anak di seluruh wilayah Indonesia. 

Namun, memasuki awal tahun 2025, banyak siswa dan orang tua mengeluhkan kendala saat mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital.

Seiring dengan perubahan domain layanan KIP dari kemdikbud.go.id menjadi kemendikdasmen.go.id, proses verifikasi KIP Digital juga mengalami penyesuaian yang wajib dilakukan agar kartu tetap valid dan aktif. Bagaimana cara memperbaruinya?

KIP Digital merupakan bentuk digitalisasi kartu bantuan pendidikan bagi siswa penerima PIP. 

Sebelumnya, layanan ini dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud.go.id). 

Namun kini, domain layanan telah dialihkan ke pip.kemendikdasmen.go.id yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Akibat perpindahan domain tersebut, versi lama KIP Digital sering kali menampilkan keterangan “alamat pindah” atau bahkan gagal diverifikasi. 

Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa karena berdampak pada pencairan dana bantuan pendidikan.

Agar KIP tetap dapat digunakan, setiap penerima bantuan diwajibkan melakukan pembaruan dan verifikasi ulang KIP Digital melalui situs resmi. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang ditampilkan valid dan bantuan dapat tersalurkan dengan lancar.

Langkah 1: Akses Situs Resmi PIP

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi situs resmi PIP di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id. 

Situs ini adalah gerbang utama untuk mengecek dan mengunduh ulang KIP Digital versi terbaru.

Langkah 2: Masukkan Data Siswa

Setelah masuk ke situs, pilih menu “Cek Penerima PIP”, lalu masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar. Selanjutnya, klik tombol “Cek” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Langkah 3: Unduh KIP Digital Terbaru

Jika data siswa sesuai, sistem akan menampilkan informasi lengkap dan menyediakan tombol “Download KIP Digital”. Klik tombol tersebut dan simpan file kartu di perangkat Anda.

Langkah 4: Verifikasi KIP Digital

Setelah berhasil mengunduh, lakukan verifikasi ulang dengan membuka file kartu, lalu arahkan kamera ponsel ke QR Code yang tertera atau klik tautan verifikasi jika tersedia. 

Sistem akan memvalidasi data dan menampilkan status terbaru KIP Digital siswa.

Jika Verifikasi Gagal: Lakukan Ini

Apabila muncul pesan “Alamat Pindah” atau verifikasi gagal, jangan panik. Solusinya adalah:

1.    Download ulang KIP Digital dari situs resmi.

2.    Pastikan menggunakan versi terbaru yang telah disesuaikan oleh sistem.

3.    Verifikasi dilakukan dengan koneksi internet stabil agar berhasil.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menyampaikan bahwa fitur pengecekan KIP Digital kini terbuka untuk umum, sehingga siswa dan orang tua dapat melakukan proses cek dan cetak mandiri dari rumah tanpa harus datang ke sekolah atau instansi terkait.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan serta memperluas akses bantuan pendidikan. 

Dengan verifikasi mandiri, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan tidak menyulitkan penerima bantuan.

Perubahan domain layanan ke kemendikdasmen.id menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh penerima bantuan PIP. 

“Jangan tunda, segera lakukan pengecekan dan verifikasi ulang hari ini juga,” imbau pihak Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Bagikan informasi ini kepada rekan, teman, atau keluarga yang mungkin belum mengetahui perubahan sistem ini. 

Semoga bantuan PIP terus berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masa depan pendidikan anak-anak Indonesia! (*)