Soko Lokal

Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu via BPJS dan POS: Simak Syarat & Panduan Lengkapnya

BSU 2025 cair! Berikut cara cek penerima BSU Rp600 ribu 2025 melalui BPJS dan kantor pos. Simak syarat, solusi jika nama tak muncul, dan panduan lewat POSPAY.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
06 Juli 2025
<p>BSU 2025 cair! Cek nama Anda via situs BPJS atau aplikasi POSPAY. Ini panduan lengkap cek dan pencairan bantuan Rp600 ribu.</p>

BSU 2025 cair! Cek nama Anda via situs BPJS atau aplikasi POSPAY. Ini panduan lengkap cek dan pencairan bantuan Rp600 ribu.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. 

Pengecekan penerima bisa dilakukan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi POSPAY. 

Namun, banyak masyarakat mengaku belum menemukan nama mereka di sistem meski memenuhi syarat. Apa solusinya?

BSU Disalurkan untuk Pekerja Bergaji Rendah

Pemerintah telah mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. 

Informasi mengenai hal ini sudah lebih dulu disampaikan melalui media sosial dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang memiliki penghasilan rendah. 

BSU menjadi bagian dari kebijakan stimulus pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi yang masih belum stabil.

Syarat Penerima: Gaji di Bawah Rp3 Juta dan Terdaftar di BPJS

Salah satu persyaratan utama untuk bisa menerima bantuan subsidi ini adalah memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3 juta.

Selain itu, penerima juga wajib berstatus sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya hingga April 2025. Ini penting untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan.

KPM PKH Tahap Sebelumnya Juga Akan Terima BSU

Tak hanya pekerja aktif, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama tahun 2025. 

Mereka termasuk dalam daftar penerima BSU gelombang selanjutnya.

Cara Mengecek Penerima BSU via Situs Resmi

Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima BSU bisa mengakses situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan.

Website tersebut menyediakan layanan pencarian nama penerima berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.

Banyak Nama Tidak Muncul Meski Peserta Aktif

Meski demikian, masih banyak peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak menemukan nama mereka dalam hasil pencarian di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal ini tentu menimbulkan rasa kecewa, terutama bagi mereka yang merasa telah memenuhi seluruh syarat dan rutin membayar iuran.

Solusi Bagi Nama yang Tidak Muncul di Situs BPJS

Bagi masyarakat yang mengalami situasi seperti ini, disarankan untuk segera mencoba metode pengecekan lainnya. 

Pemerintah menyediakan alternatif melalui aplikasi yang dapat menunjukkan status penerima BSU dari jalur berbeda.

Alternatif Saluran Pencairan: Melalui Kantor Pos

Pemerintah tidak hanya menyalurkan BSU melalui bank-bank HIMBARA, tetapi juga melalui PT POS Indonesia. Ini merupakan upaya mempermudah pencairan dana di berbagai wilayah.

Pastikan Nama Terdaftar di PT POS Sebelum Datang

Namun, sebelum datang ke kantor pos, penerima sebaiknya terlebih dahulu memastikan bahwa nama mereka tercantum sebagai penerima BSU melalui PT POS Indonesia.

Unduh Aplikasi POSPAY untuk Mengecek Nama

Cara mengeceknya cukup sederhana. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi POSPAY melalui Google Play Store untuk perangkat Android.

Masukkan NIK untuk Cek Status Penerima

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian yang tersedia. Jika terdaftar, maka akan muncul barcode khusus.

Barcode Muncul? Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Asli

Apabila barcode telah muncul di aplikasi, penerima BSU dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli untuk proses pencairan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu untuk bulan Juni dan Juli siap dicairkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Jika belum muncul di situs BPJS, segera coba melalui POSPAY. (*)