Soko Lokal

BSU Rp600 Ribu Masih Cair Agustus 2025, Cek Batas Akhir Pencairan dan Cara Mendapatkannya!

BSU Rp600 ribu masih cair hingga 6 Agustus 2025! Simak syarat, cara pencairan, dan batas waktu pengambilan di kantor pos serta bank Himbara. Cek sekarang juga!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
03 Agustus 2025
<p>BSU Rp600 ribu bantu pekerja bergaji UMP/UMK, dorong daya beli dan pemulihan UMKM. Cek syarat pencairan dan batas akhir pengambilan Agustus 2025!</p>

BSU Rp600 ribu bantu pekerja bergaji UMP/UMK, dorong daya beli dan pemulihan UMKM. Cek syarat pencairan dan batas akhir pengambilan Agustus 2025!

SOKOGURU - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan ini masih dapat dicairkan hingga awal Agustus 2025 melalui kantor pos dan bank Himbara. Siapa saja yang berhak dan sampai kapan batas waktu pengambilannya?

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terus berupaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja dan buruh.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menyalurkan bantuan sosial berupa BSU yang menyasar tenaga kerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.

Program BSU ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

Diharapkan, bantuan ini tidak hanya menjaga daya beli tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Setiap penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu yang dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Program ini telah berjalan sejak bulan Juni lalu dan terus dilanjutkan hingga awal Agustus ini.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta melalui layanan Kantor Pos Indonesia.

Sistem ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan bisa menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.

Banyak pekerja bertanya-tanya apakah BSU masih bisa dicairkan pada bulan Agustus ini.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @posindonesia.ig, pencairan bantuan memang masih berlangsung di bulan ini.

Namun, penting diketahui bahwa batas akhir pencairan BSU melalui Kantor Pos hanya sampai Minggu, 3 Agustus 2025.

Dalam unggahan resminya, Pos Indonesia mengimbau penerima bantuan untuk segera melakukan pengambilan.

"Segera ambil BSU di Kantor Pos batas akhir pengambilan 3 Agustus 2025," tulis @posindonesia.ig.

Kabar baik datang dari Kemnaker yang memberikan perpanjangan waktu penyaluran BSU.

Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, menjelaskan bahwa pencairan bantuan akan terus dilakukan hingga 6 Agustus 2025.

"Kami sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," terangnya.

Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pekerja yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Mereka yang terkendala menerima bantuan melalui rekening bank dapat mencairkannya lewat kantor pos terdekat.

Dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi data pekerja yang berhak menerima bantuan.

Koordinasi ini memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari bantuan sosial pemerintah.

Bantuan ini sangat membantu para pekerja yang tengah menghadapi beban biaya hidup tinggi.

Dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga, membayar cicilan, maupun biaya pendidikan anak.

Pemerintah berharap melalui program BSU ini, daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga roda perekonomian terus berputar.

Bantuan ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi pascapandemi.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, masyarakat bisa mengakses situs resmi Kemnaker atau langsung mengecek melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data Anda sudah lengkap dan sesuai.

BSU Rp600 ribu masih bisa dicairkan hingga 6 Agustus 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini.

Bagi yang memenuhi syarat namun belum menerima, segera cek data Anda dan datang ke kantor pos terdekat sebelum batas waktu berakhir. Apakah Anda sudah mendapatkan BSU bulan ini? (*)