Soko Lokal

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan

Bansos PKH dan BPNT 2025 kembali disalurkan untuk bantu UMKM dan masyarakat miskin. Cek jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan tunai dari pemerintah.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
03 Agustus 2025
<p>Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 lengkap dengan jadwal, syarat, dan rincian besar bantuan. Daftar sebelum 10 Agustus dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima!</p>

Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 lengkap dengan jadwal, syarat, dan rincian besar bantuan. Daftar sebelum 10 Agustus dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima!

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial untuk tahun 2025 melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos ini menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial.

Bantuan ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih belum stabil pascapandemi.

Bantuan yang disalurkan dalam program PKH dan BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai. Penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan esensial seperti bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan anak.

BPNT atau yang lebih dikenal sebagai bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk setiap tahap penyaluran.

Total bantuan yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2,4 juta bagi setiap keluarga penerima manfaat.

Berbeda dari BPNT, bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi tergantung komponen penerima. Misalnya, ibu hamil dan balita masing-masing akan menerima Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Selain ibu hamil dan balita, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Untuk anak sekolah, nominal bantuan tergantung jenjang pendidikan: SD (Rp225 ribu), SMP (Rp375 ribu), dan SMA (Rp500 ribu) per tahap.

Bantuan hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria miskin dan termasuk dalam komponen penerima PKH.

Mereka yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui mekanisme yang telah disediakan.

Akram, operator SIKS NG di tingkat desa, menginformasikan bahwa pendaftaran untuk program bansos PKH dan BPNT tahun 2025 telah dibuka.

"Jadi untuk usulan lewat desa, baik usulan PKH, BPNT, PBI JK sudah dibuka ya sejak tanggal 1 sampai tanggal 11," tulisnya melalui Facebook Akram PKH BPNT.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat datang langsung ke kantor desa atau Puskesos.

Menurut Akram, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) karena petugas akan meminta NIK dan nomor KK untuk proses pendataan.

Akram juga mengingatkan agar warga segera mendaftar sebelum batas akhir. "Sebab, pada tanggal 11 Agustus 2025 sudah masuk finalisasi usulan," jelasnya.

Pada tahap ini, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi.

Setelah data terkumpul, pemerintah desa akan mengirimkan informasi penerima manfaat ke Dinas Sosial.

Di sana, data akan diverifikasi untuk memastikan bahwa penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan program bansos nasional.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera manfaatkan waktu pendaftaran untuk mengajukan diri sebagai penerima PKH atau BPNT 2025.

Apakah Anda sudah mendaftar? Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga Anda. (*)