SOKOGURU - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka lowongan kerja bagi ribuan profesional untuk bergabung dalam program strateginya.
Lowongan ini dikhususkan untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP).
Program rekrutmen ini adalah langkah nyata dari pemerintah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dengan penugasan ini, Kemenkop UKM diharapkan mampu memperkuat tata kelola serta pengawasan terhadap program koperasi di tingkat daerah.
Nantinya, para PMO yang terpilih akan ditempatkan di setiap provinsi, dan kabupaten/kota dengan misi utama memastikan program Kopdes berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.
Posisi dan Honorarium yang Ditawarkan
Secara total, Kemenkop membutuhkan 1.104 PMO untuk ditempatkan di berbagai wilayah. Berikut rinciannya:
1. PMO Kabupaten/Kota:
- Tersedia 1.028 posisi, dengan masing-masing 2 orang di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
- Masa kontrak kerja adalah 3 bulan dengan honorarium sebesar Rp7.000.000 per bulan.
2. PMO Provinsi:
Tersedia 76 posisi, dengan masing-masing 2 orang di setiap provinsi.
- Masa kontrak kerja juga 3 bulan dengan honorarium lebih tinggi, yaitu Rp8.000.000 per bulan.
Persyaratan untuk Calon PMO Kemenkop
Agar dapat mendaftar, pelamar wajib memenuhi beberapa kualifikasi yang telah ditetapkan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun pada saat proses pendaftaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak yang berlangsung selama 3 bulan.
Diutamakan bagi yang memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
7. Menguasai aplikasi Microsoft Office.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Untuk melengkapi proses pendaftaran, calon PMO harus menyiapkan berkas-berkas berikut:
1. Surat Lamaran (formulir terlampir pada tautan pendaftaran).
2. Curriculum Vitae (CV) terbaru.
3. Ijazah dan Transkrip Akademik.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
5. Pas foto terbaru (ukuran 4x6 cm, menghadap ke depan).
6. Dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Airlangga Assessment Center (AAC).
7. Surat keterangan sehat.
8. Sertifikat atau Surat Keputusan yang membuktikan pengalaman pendampingan/pelatihan (jika ada).
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran PMO Kemenkop dilakukan secara daring (online) dan sudah dibuka. Batas akhir pendaftaran adalah Sabtu, 13 September 2025, pukul 23.59 WIB.
Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran melalui laman resmi yang disediakan. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran pada laman https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman terkait tahapan rekrutmen akan disampaikan melalui situs resmi Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau kanal media sosial resmi kementerian.
Calon pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, karena proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apa pun.
Dengan persyaratan yang jelas dan kesempatan yang luas, lowongan ini menjadi peluang emas bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia. (*)