Koperasi Merah Putih

SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih Papua Tengah Diserahkan, Masyarakat Bisa Kelola Potensi Lokal

Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih di Papua Tengah akan menjadi kuat.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
15 Agustus 2025
<p>Menkop Budi Arie Setiadi saat menyerahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa, 12 Agustus 2025. (Dok. Kementerian Koperasi)</p>

Menkop Budi Arie Setiadi saat menyerahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa, 12 Agustus 2025. (Dok. Kementerian Koperasi)

SOKOGURU, NABIRE- Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya. 

Pada tahap berikutnya, pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi, memberikan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan. 

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat menyerahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa,  12 Agustus 2025.

Baca juga: Banyak Mandek Modal dari Hulu ke Hilir, Koperasi Desa Merah Putih Mau Apa?

“Ibarat membuka pintu rumah baru, bangunannya sudah tegak berdiri, tetapi isinya masih perlu dilengkapi bersama.Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong, dan gagasan-gagasan segar,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Koperasi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Namun, sambung Menteri Budi Arie, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Henrindra, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dandan Hindayana, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, dan seluruh Bupati se-Papua Tengah.

Baca juga: Presiden Resmikan Peluncuran Kelembagaan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Pagi Ini

Lebih lanjut, Menkop mengajak masyarakat Papua Tengah untuk membayangkan suatu hari setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokalnya, memberi manfaat langsung bagi warga, dan menjadi sumber kebanggaan bersama.

Menkop meyakini, melalui Kopdes/Kel Merah Putih, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang layak.

Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat, Menkop optimis Kopdes Merah Putih di Papua Tengah akan menjadi kuat. 

Baca juga: Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diresmikan Presiden! Gerakan Besar Koperasi Dimulai

"Kekuatan kita ada du kebersamaan. Seperti lidi-lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, dimana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan," imbuh Menkop.

Ia pun berharap Nabire bisa menjadi contoh kepada daerah lain dalam mensukseskan program ini. 

"Tunjukkan bahwa ketika rakyat, pemerintah, dan tokoh adat berjalan seiring, kemandirian desa bukan hanya mimpi, melainkan bisa menjadi kenyataan," ujar Menkop Budi.

Menkop menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah, serta 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus. 

"Ini merupakan komitmen bersama yang luar biasa," tutupnya. (SG-1)