KoperasiMerahPutih

Sejumlah Daerah Dana Desanya Belum Cair Gara-Gara Kopdes Merah Putih, Menkeu Purbaya Tegas-tegasan Soal Ini

Update Kopdes. Sejumlah desa belum menerima dana desa tahap II, pembangunan terhenti. Purbaya sebut pengelolaan dana Kopdes Merah Putih di Kementerian Desa.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
04 Desember 2025
<p>Pencairan dana desa mandek di Kabupaten Semarang, Kendal, dan Blora. Menkeu Purbaya: sebagian dana ditahan untuk Kopdes Merah Putih.</p>

Pencairan dana desa mandek di Kabupaten Semarang, Kendal, dan Blora. Menkeu Purbaya: sebagian dana ditahan untuk Kopdes Merah Putih.

SOKOGURU - Pencairan dana desa tahap II di berbagai wilayah masih tertunda hingga awal Desember 2025. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui keterlambatan ini diketahui sejak awal perencanaan.

Purbaya menjelaskan sebagian anggaran dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). 

Mekanisme penyalurannya memang tidak langsung melalui Kementerian Keuangan.

“Karena memang sebagian ada yang di tahan beberapa triliun itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa,” ujar Purbaya di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 3 November 2025. 

Dana ini sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi.

Keterlambatan pencairan dana desa tidak berada di bawah kewenangan Kemenkeu. 

Baca Juga:

“Itu ranahnya Kementerian Desa,” tegas Purbaya. Pendataan dan validasi desa menjadi tanggung jawab kementerian terkait.

Beberapa daerah melaporkan pembangunan dan program pemberdayaan desa terhenti akibat dana belum turun. 

Aparatur desa di Semarang, Kendal, dan Blora merasakan dampak langsungnya.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo, Siswanto, mengatakan RKPDes dan APBDes tidak dapat dijalankan. 

“Ini yang merasakan dampak langsungnya ya masyarakat, sudah dianggarkan tapi pembangunannya menjadi terhenti,” ujarnya Selasa (2/12/2025).

Di Kendal, 237 desa masih belum bisa mencairkan dana desa tahap kedua karena pengajuan belum lengkap. 

Kepala Dispermades Kendal, Yanuar Fathoni, menyebut proses administrasi menjadi kendala pencairan.

Protes juga muncul dari Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Kepala Desa Bangsri, Yannanta Laga Kusuma, menyatakan dana tahap dua senilai Rp 200 juta belum cair, menimbulkan tekanan dari warga. (*)