KoperasiMerahPutih

Pengentasan Kemiskinan Desil V Dipercepat, Kemenkop Sebut Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak

Penyatuan dan penyeragaman data kemiskinan akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan yang didominasi di desa.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
04 September 2025
<p>Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Ferry Juliantono, menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa, 2 September 2025. (Dok. Kemenkop)</p>

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Ferry Juliantono, menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa, 2 September 2025. (Dok. Kemenkop)

SOKOGURU, JAKARTA- Masyarakat miskin yang masuk dalam kategori Desil V merupakan kelompok sangat rentan untuk jatuh ke Desil di bawahnya. 

Sebab itu, diperlukan upaya bersama dan struktural untuk menyelamatkan kelompok tersebut agar tingkat kemiskinannya tidak semakin parah.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengoptimalkan berbagai program dan stimulus lanjutan untuk masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok Desil 1-4.

Baca juga: Kemenkop Gandeng Majelis Rektor PTN Teken MoU Majukan SDM Kopdes Merah Putih

Program-program yang akan dilakukan secara simultan itu disesuaikan dengan tingkat keparahan kemiskinan berdasarkan ketegori masing-masing.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Ferry Juliantono, dalam keterangan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kamis, 4 September 2025.

“Kemenkop bersama lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bertekad untuk melakukan berbagai terobosan dan program untuk percepatan pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia khususnya untuk kelompok masyarakat Desil V,” ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa, 2 September. 

Baca juga: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Ferry, program di setiap kementerian dan lembaga akan diarahkan agar lebih tepat sasaran, lebih tepat guna maka kita perlu untuk melakukan validitas basis datanya. 

“Kami bersepakat untuk memberi penyempurnaan dukungan terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyempurnaan data yang presisi (terkait data kemiskinan) agar ke depan itu bisa digunakan sebagai basis data pengambilan keputusan yang lebih baik," imbuhnya. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat setingkat Menteri/ Wakil Menteri yaitu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca juga: Perkuat SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gelar Full Day Capacity Building

Data - data terkait angka kemiskinan yang dimiliki dan dikembangkan oleh setiap K/L akan disinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. 

Melalui penyatuan data tersebut, pemerintah berharap arah pembangunan ekonomi desa dapat dipercepat dan kebijakan yang diambil lebih efektif.

"Salah satu yang terpenting adalah perlunya basis data desa yang presisi atau akurat untuk membantu BPS dalam pengembangan DTSENnya agar bisa lebih sempurna sehingga kita harus melakukan konsolidasi data yang lebih baik," ucap Wamenkop Ferry.

Dijelaskannya, upaya penyatuan dan penyeragaman basis data kemiskinan tersebut akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan yang sejauh ini didominasi di desa. 

Upaya itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Di Kemenkop sendiri, salah satu upaya yang akan dioptimalkan untuk percepatan pengentasan kemiskinan di desa untuk semua tingkatan yaitu melalui Kopdes/Kel Merah Putih. 

Wamenkop meyakini operasionalisasi Kopdes akan menjadi instrumen yang sangat strategis dalam upaya mencapai target penurunan angka kemiskinan.

“Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa berdampak sosial secara nyata seperti pengurangan kemiskinan, memutus rantai distribusi yang panjang, dan lainnya,” tambah Ferry.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan sinkronisasi data diperlukan agar seluruh program pemberdayaan ekonomi masyarakat lebih efektif karena data selalu berkembang. 

Beberapa program prioritas yang akan dilakukan bersama lintas K/L yaitu penciptaan lapangan kerja guna pengurangan angka pengangguran.

"Salah satu program untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran adalah program koperasi desa (Kopdes/ Kel Merah Putih) yang dapat menjadi andalan untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang tumbuh di desa termasuk untuk mengantisipasi persaingan pelaku ekonomi di level desa serta kegiatan lain yang dilakukan oleh K/L sektor yang ada," kata Muhaimin. (SG-1)