Menagih Janji Soko Guru di Desa: Dana Desa Dikuras Bayar Utang Bank? Waspada Jebakan Baru KDMP, Warga Rugi!

Waspada! Skema cicilan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih picu risiko gagal bayar 85 Triliun. Infrastruktur desa dikorbankan demi utang? Ini analisisnya.

Author Oleh: Cikal Sundana
08 Januari 2026
<p>Risiko Dana Desa - Tumpang tindih BUMDes dan Koperasi Merah Putih bikin perangkat desa pusing. Kepatuhan formal tapi hati ragu, apakah ekonomi warga benar-benar akan terbantu?</p>

Risiko Dana Desa - Tumpang tindih BUMDes dan Koperasi Merah Putih bikin perangkat desa pusing. Kepatuhan formal tapi hati ragu, apakah ekonomi warga benar-benar akan terbantu?

PERNAHKAH Anda membayangkan sebuah koperasi desa yang memiliki modal fantastis sebesar Rp3 miliar dan mampu mencetak untung Rp1 miliar setiap tahunnya? 

Di atas kertas, angka ini adalah oase bagi ekonomi pedesaan yang selama ini sering kali terpinggirkan. 

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Indonesia meluncurkan ambisi besar: membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai ujung tombak ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Namun, seperti kata pepatah, "jarak antara niat dan kenyataan sering kali sejauh langit dan bumi." 

Di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ambisi ini telah mewujud secara administratif. 

Sebanyak 256 koperasi berhasil dibentuk dengan kecepatan kilat—mencapai target 100%. 

Tapi, di balik angka partisipasi yang sempurna itu, muncul sebuah pertanyaan besar: apakah lembaga ini benar-benar milik warga, atau sekadar "proyek seragam" yang dipaksakan dari atas?

Analogi "Rumah yang Dipaksakan"

Untuk memahami kerumitan ini, bayangkan Koperasi Merah Putih seperti sebuah rumah mewah yang dibangun oleh kontraktor pusat di tengah desa tanpa bertanya kepada warga apakah mereka butuh rumah itu atau tidak. 

Kunci rumah diberikan begitu saja, tapi warga tidak tahu cara merawat instalasi listriknya, tidak punya uang untuk membayar pajaknya, dan bahkan sudah memiliki "paviliun" sendiri bernama BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Akibatnya, rumah itu megah di luar, tapi sunyi dan rawan rusak di dalam. Inilah yang terjadi pada kebijakan KDKMP yang bersifat top-down (dari atas ke bawah). 

Koperasi, yang menurut Bung Hatta seharusnya lahir dari rahim kesadaran anggota (bottom-up), kini justru hadir sebagai instruksi birokrasi yang kaku.

Tantangan Nyata di Akar Rumput

Berdasarkan analisis mendalam terhadap implementasi di Muara Enim, setidaknya ada tiga "kerikil tajam" yang berpotensi menggagalkan mimpi besar ini bagi masyarakat luas.

1. Krisis SDM: Canggih di Aturan, Gagap di Lapangan

Kebijakan ini menuntut pengelolaan koperasi modern yang serba digital dan akuntabel. Namun, realitas di lapangan berkata lain. 

Di Muara Enim, Angka Partisipasi Sekolah (APK) tingkat SMA hanya sekitar 63%. Artinya, banyak pengelola koperasi di desa yang mungkin hanya lulusan SD atau SMP.

Tanpa literasi keuangan dan digital yang mumpuni, modal Rp5 miliar bukan lagi menjadi berkah, melainkan beban. 

Risiko salah kelola, administrasi yang amburadul, hingga potensi korupsi menjadi bayang-bayang nyata. 

Masyarakat luas tidak akan merasakan manfaat ekonomi jika pengurusnya sendiri masih kebingungan membedakan mana uang milik anggota dan mana uang negara.

2. Duel Saudara Kandung: Koperasi vs BUMDes

Inilah dampak sosial yang paling membingungkan bagi perangkat desa. Sebelum Koperasi Merah Putih lahir, desa sudah memiliki BUMDes. 

Di Muara Enim saja, ada 190 BUMDes yang sudah eksis. Kehadiran KDKMP tanpa pembagian fungsi yang jelas menciptakan "tumpang tindih" kepentingan.

Alih-alih berkolaborasi, kedua lembaga ini justru rawan berebut komoditas lokal yang sama. 

Jika birokrasi tidak segera mempertegas siapa mengerjakan apa, energi masyarakat desa akan habis untuk konflik internal kelembagaan, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan.

3. Jebakan Utang Dana Desa

Mungkin ini adalah dampak yang paling mengkhawatirkan bagi masyarakat luas. Skema pembiayaan koperasi ini sering kali diarahkan melalui cicilan yang diambil dari Dana Desa. Padahal, angka kemiskinan di Muara Enim masih menyentuh 9,79%.

Warga desa lebih membutuhkan dana tersebut untuk perbaikan jalan rusak (yang saat ini baru 50% dalam kondisi mantap), akses kesehatan, dan pendidikan. 

Jika Dana Desa tersedot untuk mencicil pinjaman bank atas nama koperasi yang belum tentu produktif, maka pembangunan infrastruktur dasar warga dipertaruhkan. 

Kita berisiko menjerat desa dalam lingkaran utang nasional yang diprediksi bisa mencapai puluhan triliun rupiah jika program ini gagal bayar.

Bukan Sekadar Patuh, Tapi Butuh

Secara administratif, aparat desa di Muara Enim sangat patuh. Mereka mendirikan koperasi karena takut melanggar Inpres. 

Namun, secara substantif, ada keraguan besar. Survei menunjukkan sebagian besar perangkat desa sebenarnya keberatan dengan skema pendanaan yang membebani anggaran desa.

Sentimen yang muncul di masyarakat adalah: "Ini koperasi milik kami, atau milik pemerintah?" 

Ketidakpekaan terhadap prinsip koperasi sejati—yang seharusnya sukarela dan demokratis—membuat masyarakat merasa terasing dari lembaga ekonomi mereka sendiri.

Jalan Keluar: Memanusiakan Koperasi

Agar Koperasi Merah Putih tidak menjadi "KUD Jilid II" yang berakhir tragis di masa lalu, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah darurat:

Pendidikan, Bukan Sekadar Sosialisasi 

Berhenti memberikan ceramah satu arah. Berikan pendampingan teknis intensif bagi pemuda desa agar mereka mampu mengelola keuangan koperasi secara profesional.

Sinergi, Bukan Kompetisi 

Segera terbitkan aturan teknis yang mengawinkan peran BUMDes dan Koperasi. Misalnya, BUMDes sebagai pengelola aset desa, dan Koperasi sebagai wadah perdagangan hasil tani warga.

Skema Dana yang Adil

Jangan korbankan Dana Desa untuk cicilan modal. Koperasi harus mandiri melalui simpanan anggota dan dukungan perbankan yang tidak menyandera anggaran publik untuk kebutuhan dasar masyarakat.

Koperasi Merah Putih adalah niat mulia untuk memutar roda ekonomi dari pinggiran. 

Namun, tanpa memperhatikan kesiapan SDM dan otonomi desa, ia hanya akan menjadi monumen birokrasi yang mahal. 

Masyarakat desa tidak butuh seragam baru; mereka butuh kedaulatan atas ekonomi mereka sendiri.

Baca jurnal selengkapnya di sini: journalbalitbangdalampung.org. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Bandung yang juga Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Tegalmanggung, Rizki Laelani.