Geger 30 Ribu Kopdes Terancam Gagal Bangun? Menkop Ferry Langsung Ambil Langkah Berani Ini!

Pembangunan 30.336 Koperasi Desa sempat terkendala lahan. Kemenkop tak tinggal diam dan siapkan strategi baru agar ekonomi desa tak mandek. Cek selengkapnya!

Author Oleh: Cikal Sundana
23 Februari 2026
<p>Kendala Lahan Koperasi - Di tengah tren tips bisnis pemula, pemerintah kebut pembangunan Kopdes Merah Putih dengan desain unik. Cara baru manfaatkan lahan terbatas untuk jadi cuan!</p>

Kendala Lahan Koperasi - Di tengah tren tips bisnis pemula, pemerintah kebut pembangunan Kopdes Merah Putih dengan desain unik. Cara baru manfaatkan lahan terbatas untuk jadi cuan!

SOKOGURU - Lahan Desa Terbatas? Tenang, Kemenkop Punya Trik Jitu Bangun Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia.

Pemerintah tengah tancap gas membangun ribuan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih demi memperkuat ekonomi warga di pelosok negeri. Namun, tantangan muncul saat beberapa wilayah ternyata memiliki lahan yang sangat terbatas untuk mendirikan bangunan fisik.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, tidak ingin masalah lahan ini menjadi penghalang besar bagi kemajuan ekonomi desa. Beliau langsung menginstruksikan adanya perubahan desain pembangunan agar lebih fleksibel mengikuti kondisi lapangan di tiap daerah.

Langkah cepat ini diambil karena keberadaan Kopdes Merah Putih dianggap sangat krusial untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Tanpa bangunan fisik yang memadai, pelayanan ekonomi kepada masyarakat desa tentu tidak akan berjalan maksimal.

Ferry menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 30.336 koperasi desa yang statusnya masih dalam tahap pengerjaan fisik. Kendala utamanya seragam di berbagai wilayah, yakni sulitnya mencari lahan yang benar-benar pas sesuai spesifikasi awal.

“Kami memahami adanya keterbatasan lahan di beberapa desa dan kelurahan. Oleh karena itu, kami akan segera menyesuaikan spesifikasi pembangunan fisik koperasi agar bisa lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi lokal,” ujar Ferry, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Solusi yang ditawarkan Kemenkop adalah penerapan customized design atau desain yang bisa disesuaikan dengan luas tanah yang ada. Dengan begitu, desa dengan lahan sempit pun tetap bisa memiliki gedung koperasi yang representatif.

Baca Juga:

Dalam pelaksanaannya, Kemenkop menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung. Perusahaan ini bertugas memastikan standar kualitas tetap terjaga meski bentuk bangunannya nanti berbeda-beda.

Harapannya, tidak ada lagi proyek pembangunan yang mangkrak hanya karena urusan teknis luas tanah di lapangan. Standarisasi baru ini diharapkan menjadi jawaban konkret bagi kebutuhan perangkat desa dan pengurus koperasi.

Bicara soal data, perkembangan di lapangan sebenarnya menunjukkan tren positif yang cukup signifikan. Berdasarkan pantauan dari Command Center Kemenkop, total lahan yang sudah berhasil dipetakan mencapai 48.734 titik di seluruh Indonesia.

Dari puluhan ribu titik tersebut, tercatat 1.135 gedung Kopdes Merah Putih sudah rampung 100 persen dan siap digunakan. Angka ini diprediksi akan terus melonjak seiring dengan kebijakan fleksibilitas desain yang baru saja diputuskan.

Namun, Menkop Ferry menegaskan bahwa kementeriannya tidak bisa bekerja sendirian dalam proyek raksasa ini. Perlu ada tangan dingin dari pemerintah daerah dan kementerian terkait lainnya untuk urusan infrastruktur pendukung.

Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama agar akses jalan atau ketersediaan listrik di lokasi koperasi bisa segera teratasi. Jika semua kompak, ekonomi desa lewat jalur koperasi ini diyakini akan meledak dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi, terutama dalam hal pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Dengan semangat gotong royong, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan warga desa. Tantangan lahan sempit kini bukan lagi soal, selama ada inovasi desain yang menyesuaikan kebutuhan lokal. (*)