SOKOGURU - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengumumkan rencana penempatan satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan memperluas penyerapan tenaga kerja di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa setiap unit Koperasi Merah Putih akan didampingi oleh dua hingga tiga pegurus dari golongan PPPK.
Penempatan mereka akan disesuaikan dengan asal daerah masing-masing agar lebih memahami karakteristik lokal.
“PPPK sudah diterima satu juta, nanti akan disebar itu sesuai dengan asal desanya, asal daerahnya,” ujarnya di Jakarta Barat pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dengan adanya pendampingan dari PPPK, koperasi diharapkan dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, unsur masyarakat desa sebagai pemilik koperasi tetap memegang peran sebagai pengawas.
Skema ini disusun untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyoroti praktik masa lalu di mana pemilik koperasi juga sekaligus menjadi pengelola.
Hal ini seringkali menyebabkan penyimpangan, seperti dana pinjaman yang dibagikan tanpa proses bisnis yang jelas dan tidak dikembalikan.
“Kalau dulu... langsung mengelola, pinjam [uang], langsung dikelola, ya dibagi-bagi. Habis itu nggak bayar,” tegas Zulhas, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, sistem baru ini akan menciptakan keterlibatan masyarakat sebagai pengawas koperasi, sementara pelaksanaan teknis dipercayakan kepada PPPK yang telah dilatih secara khusus.
Baca Juga:
Hal ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola koperasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ekonomi desa tersebut.
Program ini tidak hanya bertujuan menghidupkan koperasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk penyerapan tenaga kerja nasional.
Zulhas memperkirakan, melalui sistem Koperasi Merah Putih, setidaknya dua juta lapangan pekerjaan bisa tercipta secara langsung maupun tidak langsung di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah awal, pemerintah bersama beberapa kementerian serta Bank Mandiri telah menggelar pelatihan capacity building dan penguatan kelembagaan.
Pelatihan ini ditujukan untuk para calon pengelola koperasi dari unsur PPPK agar siap menjalankan tugas mereka secara profesional.
Zulhas menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memastikan keberhasilan program.
“Dan itu semuanya yang menentukan itu kan orangnya, manusianya, SDM-nya, pengelolanya,” ujar Zulhas, menunjukkan pentingnya pelatihan dalam mendukung program prioritas ini.
Materi pelatihan mencakup manajemen koperasi modern, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penyusunan proposal bisnis.
Tujuannya agar koperasi tak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi unit usaha yang produktif dan mandiri.
“Karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah,” imbuh Zulhas.
Sebagai contoh, PPPK yang ingin menjadikan koperasi sebagai agen sembako akan diarahkan bagaimana menyusun proposal, termasuk cara memperoleh permodalan.
Dengan pendekatan ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen kuat dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan profesional. (*)