Keuangan

Kerja Sama BI-BP2MI: Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia.

Pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan pilar penting perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari kontribusi PMI dalam bentuk remitansi yang menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
03 Juni 2024
Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh  Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Jakarta (31/5). (Dok. Bank Indonesia)

GUNA memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan keuangan Pekerja Migran Indonesia  (PMI), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan  perjanjian kerja sama.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan antara Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, di Jakarta (31/5).

 

Keduanya memandang penting PMI yang merupakan pilar penting perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari kontribusi mereka dalam bentuk remitansi yang menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. 

 

Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Kemenaker Kolaborasi engan Uni Eropa, ILO, dan UNODC

 

“Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberdayaan ekonomi dan keuangan PMI, peningkatan edukasi dan literasi pelindungan konsumen, pengembangan data dan statistik PMI untuk mendukung perumusan kebijakan, serta bentuk kerja sama dan koordinasi lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dan BP2MI. NK BI dan BP2MI berlaku efektif hingga 31 Mei 2029,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, seperti dilansir situs resmi Bank Indonesia.

 

Ia pun menyampaikan tiga hal yang perlu didorong untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi dan keuangan PMI. 

 

“Pertama, pada proses pra-keberangkatan para pekerja migran perlu dibekali terkait literasi keuangan agar dapat mengelola keuangan secara bijak dan aman serta memanfaatkan remitansi untuk tujuan produktif,” ujar Juda.

 

Baca juga: Menaker Sosialisasikan Program Jamsostek kepada Pekerja Migran Indonesia di Makau

 

Kedua, lanjutnya, pada saat penempatan di luar negeri, pekerja membutuhkan dukungan layanan remitansi yang handal dan terpercaya, agar dapat mengirimkan uang kepada keluarga di tanah air dengan cepat dan aman. 

 

“Dalam hal ini, mereka perlu didukung dengan peningkatan literasi layanan sistem pembayaran dan pelindungan konsumen,” imbuhnya. 

 

Ketiga, jelas Juda lagi, pada saat kembali ke tanah air, pemberdayaan ekonomi pekerja migran juga perlu didorong melalui peningkatan akses pembiayaan lembaga keuangan formal, serta program pelatihan keterampilan kewirausahaan. 

 

Baca juga: Menaker: Aturan Baru Pekerja Jepang Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia

 

Dengan demikian, para pekerja yang kembali ke tanah air memiliki bekal yang cukup untuk memulai usaha mandiri dan berkontribusi pada perekonomian. 

 

“Kerja sama yang baik antara BP2MI dan BI diharapkan dapat berlangsung semakin kuat dan erat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja migran," tegas Juda.

 

Pendapat senada juga disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Menurutnya, kerja sama antara BP2MI dan BI merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan akses keuangan yang kerap dihadapi pekerja migran. 

 

“Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan para pekerja migran menjadi lebih baik yang pada akhirnya dapat mewujudkan PMI yang Merdeka, Berdaya, dan Sejahtera,” tutupnya. (SG-1)