TEPAT pada tanggal 13 Maret 1755 merupakan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditetapkan berdasarkan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jika menilik sejatrah, sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara yang merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau Zelfbestuurlandschappen atau Daerah Swapraja.
Pemerintahnya di bawah kekuasaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
Baca juga: Ditetapkan ‘City of Festival’, Yogyakarta Kian Kukuhkan sebagai Kota Wisata
Hindia Belanda mengakui Kasultanan, dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik.
Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1942 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577.
Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang.
Baca juga: Tak Sekadar Lari, Yogyakarta City Fun Run Kenalkan Warisan Sejarah di Kotagede
Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah, dan penduduknya.
Terkait dengan peringatan Hari Jadi DIY yang ke-296, Penjabat (Pj) Wali Kota Singgih Raharjo mengatakan peringatan Hari Jadi DIY menjadi momentum untuk terus memberikan warna dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan Yogyakarta untuk Indonesia hingga mendunia.
Hal tersebut dikatakan Penjabat Wali Kota Singgih Raharjo setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi DIY ke-296 pada Rabu (13/3/2024) pagi di Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.
Menurut Singgih, Hari Jadi DIY yang baru pertama kali diperingati dengan berbagai macam kegiatan tersebut, merupakan momen berharga yang bisa dimaknai bersama, untuk terus melestarikan kebudayaan yang dimiliki Yogyakarta.
Baca juga: Menikmati Kuliner Warisan Kerajaan Mataram, Gudeg Manggar, di Yogyakarta
"Ini adalah sebuah momentum peringatan pertama hari jadi DIY, yang harapannya dapat menjadi salah satu penguat untuk bersama-sama terus menjaga nilai-nilai keistimewaan yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari," ujar Singgih sebagaimana dikutip situs Pemkot Yogyakarta.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menjelaskan penetapan tanggal hari jadi DIY merujuk pada perjalanan sejarah mencapai titik penting pada tanggal 13 Maret 1755.
Peringatan Hari Jadi DIY berdasarkan ketetapan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pada dirgahayunya yang ke-269 ini Daerah Istimewa Yogyakarta mencanangkan cita-cita yang terbingkai dengan tema Maju Sejahtera Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan,” kata Paku Alam X.
“Untuk mewujudkan ekosistem sosial yang sejahtera dan berkelanjutan, sebagai integrasi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam yang dicapai melalui penerapan teknologi yang selaras," jelasnya..
Pihaknya juga menambahkan kebudayaan harus diintepresentasikan melalui lensa kemajuan.
Nilai identitas budaya harus dilestarikan tanpa melupakan inovasi, begitu juga keistimewaan harus ditegakkan dalam konteks teknokratis dengan mengintegrasikan program-program pembangunan yang unik dan pemanfaatan teknologi.
"Semangat ini akan menjadi nyala yang memandu setiap langkah menuju masa depan Daerah Istimewa Yogyakarta yang adil sejahtera serta menjadi sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia dan dunia," tambahnya. (SG-2)