Humaniora

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa, Anggota DPR Sebut sebagai Tindakan Kriminalisasi

Anggota Komisi X DPR RI angkat bicara mengenai sikap Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti  yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 Mei 2024
Ilustrasi, Kampus Universita Riau (Unri). (Ist/Unri)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai sikap Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti  yang mempolisikan mahasiswanya sendiri karena memprotes mahalnya biaya kuliah.

 

Menurut Andreas, sikap tersebut mencerminkan kampus yang tidak hanya komersialisasi tapi juga sudah kriminalisasi.

 

“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dalam wawancara kepada salah satu radio di Jakarta, Kamis (11/5/2024).

 

Baca juga: DPR Minta Kemendikbudristek Awasi Operasional Pendidikan PTN dan Biaya Kuliah Mahal

 

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan justru pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri mencerminkan sesuatu yang bagus. Karena itu, tegasnya, kampus harus mau mendengar.

 

Baca juga: Cegah Salah Sasaran, Verfikasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Perlu Dibenahi

 

“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” pungkas Andreas yang dilansir situs DPR RI, Sabtu (11/5).

 

Akhirnya Rektor Unri Cabut Laporan ke Polisi

 

Diketahui, belakangan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT).

 

Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

 

Baca juga: Dede Yusuf Soroti Lonjakan Kenaikan UKT di Beberapa Perguruan Tinggi Negeri

 

Namun Sri mengelak dan mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah. (SG-2)