KOMISI VI DPR RI mengapresiasi upaya transformasi teknologi digital dari Perum Perhutani untuk memonitor dan mengendalikan pengelolaan sumber daya hutan, melalui proyek ‘Perhutani Digital Forest’.
Menurut Komisi VI DPR RI, proyek ini harus dipertahankan karena berpotensi menciptakan standar operasional yang baru nan efektif sekaligus efisien.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan BUMN Industri Perkebunan dan Kehutanan/PTPN III dan Perum Perhutani di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga: DPR RI Desak Pemerintah Atasi Perusakan Hutan di Daerah Tambang Pemicu Banjir
Aria mengungkapkan teknologi memang sangat perlu diintegrasikan dengan aspek operasional.
“Untuk Perhutani, kita apresiasi terkait dengan transformasi digital yang berkelanjutan. Ini juga hal yang membanggakan," kata Aria sebagaimana dilansir situs DPR RI, Rabu (26/6).
"Transformasi digital ini yang kita tunggu-tunggu, (sehingga) pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan hutan yang jadi lebih efisien sehingga Perhutani yang saat ini bisa gencar melakukan transformasi digital dengan berbagai aspek operasional,” ungkap politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Saat menutup pernyataannya, ia berharap setiap BUMN kehutanan juga mempersiapkan diri untuk menjadikan teknologi digital sebagai bagian dari tulang punggung sistem operasional perusahaan.
Baca juga: Hutan Babakan Siliwangi: Oase Alami di Tengah Hiruk Pikuk Kota Bandung
“Kita harapkan pemanfaatan teknologi seperti sistem informasi geografis, drone, dan kecerdasan buatan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan hutan. Mulai dari pemantauan kondisi hutan permintaan potensi sumber daya hingga pengendalian kebakaran hutan,” tandasnya.
Sebagai informasi, tujuan dari adanya proyek ‘Perhutani Digital Forest’ adalah upaya implementasi teknologi guna menunjang kegiatan operasional perusahaan agar mampu memonitor dan mengendalikan pengelolaan sumber daya hutan yang dimiliki oleh perusahaan.
Baca juga: DPR Desak KLHK Percepat Reklamasi di Kawasan PT Timah
Dengan hadirnya Perhutani Digital Forest, setiap Kepala Divisi Regional bisa memantau hasil produksi seperti hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. (SG-2)