Humaniora

Produk Andalan Kudus Alpukat Japan, Duku Sumber, dan Tari Cahya Dapat Sertifikat HaKI

Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menerima hak paten atas produk lokal andalannya. Pemberian hak paten kepada produk lokal Kudus tersebut sangat penting, karena memberikan rasa aman bagi pelaku industrI kreatif
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
04 Juli 2024
Alpukat  Japan, Duku Sumber, dan Tari Cahya merupakan produk andalan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang mendapat pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Selasa (2/7). (Dok. Pemprov Jateng)
 

ALPUKAT Japan, Duku Sumber, dan Tari Cahya merupakan produk andalan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang baru saja mendapat pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengatakan Kabupaten Kudus memiliki banyak potensi yang belum dipatenkan. Pihaknya akan segera menginventarisasikan kearifan lokal yang belum tercatat dengan perangkat daerah terkait.

 

“Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menerima hak paten atas produk lokal andalannya. Pemberian hak paten kepada produk lokal Kudus tersebut sangat penting, karena memberikan rasa aman bagi pelaku industrI kreatif,” katanya mengapresiasi  pemberian hak paten kepada produk lokal Kudus,  dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic di Pendapo Kabupaten Kudus, seperti dikutip situs resmi pemprov Jateng, Rabu (3/7). 

 

Baca juga: Hak Atas Kekayaan Intelektual Harus Menjadi Kekuatan dalam Pengembangan Usaha

 

Menurut Hasan, pendaftaran HaKI menjamin keamanan produk pelaku industri kreatif. Dan langkah itu merupakan salah satu bukti kehadiran negara.

 

“Di tengah era teknologi informasi, produk atau ide rawan untuk diklaim oleh orang lain. Untuk itu, ide dan kearifan lokal harus segera didaftarkan untuk memperoleh HaKI, agar dampak ekonomi dari invensi yang dibuat dapat segera dirasakan. Adanya pencatatan HKI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

 

Hasan mengakui, wilayah pemerintahannya tidak luas, tapi punya potensi kekayaan budaya dan kearifan lokal luar biasa. Ia berharap potensi-potensi lain yang dimiliki Kudus juga  segera dipatenkan.

 

Baca juga: Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual Disahkan di Jenewa

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menjelaskan, kekayaan intelektual komunal maupun personal turut menaikkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Jawa Tengah menyimpan berbagai potensi untuk dipatenkan.

 

“Jawa Tengah terutama Pati Raya menyimpan banyak potensi yang bisa dicatatkan di HaKI,” ungkapnya. (SG-1)