KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban.
Pengaktifan kembali itu atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada, Selasa (4/2).
“Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Sehingga kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca juga: Komisi VII DPR Soroti Overkuota LPG 3 Kg dan Dorong Pemanfaatan Energi Alternatif
Dasco menjelaskan sebelumnya sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya. Namun, Dasco menyebut, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” imbuhnya.
Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.
Baca juga: DPR Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE Nakal Terkait Pengurangan Isi LPG 3 Kg
“Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” tutur Dasco.
Reformasi Subsidi LPG
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kepala Negara menginstruksikan reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Pertamina Lakukan Langkah Hukum pada Mitra Distribusi Pengoplos LPG
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan reformasi subsidi LPG menjadi perhatian utama pemerintah, terutama karena skema yang ada saat ini sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun tanpa perubahan signifikan.
Bahlil pun menegaskan bahwa subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin. Tapi kenyataannya kan sekarang, jujur kita katakan, ada di tingkat sampai tingkat masyarakat itu, dibeli sampai harga Rp25.000 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang,” ujar Bahlil kepada awak media usai pertemuan.
Presiden Prabowo pun menegaskan penataan subsidi harus dilakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kebocoran di tingkat distribusi. Sebagai solusi, pemerintah telah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan menaikkan status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi.
“Nah, dengan mereka menjadi subpangkalan, maka kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT. Itu maksudnya sebenarnya,” ungkap Bahlil.
Terkait kritik yang menyebut sosialisasi kebijakan itu kurang maksimal, Bahlil memastikan, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha. Bahlil juga memastikan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh subpangkalan.
“Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi. Tapi penataan ini penting kami lakukan sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang negara yang disubsidi itu betul-betul tepat sasaran,” ucap Bahlil.
Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan sistem ini. Melalui reformasi distribusi LPG ini, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran serta memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Yang kedua di tata kelolanya harus baik. Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG. Jadi harus dapat, jangan jauh-jauh kata Bapak Presiden,” tutur Bahlil. (SG-1)