Humaniora

Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Khusus Atasi Peretasan Pusat Data Nasional

Jika negara tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah atas kehilangan data ini, berarti ada yang salah dengan penyelenggaraan negara

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
29 Juni 2024
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/). (Ist/DPR RI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). 

 

Usulan ini muncul akibat masalah peretasan data yang tak kunjung selesai sejak 20 Juni 2024.

 

"Jika negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah atas kehilangan data ini, berarti ada yang salah dengan penyelenggaraan negara," ujar Sukamta.

 

Baca juga: Peretasan Pusat Data Nasional Dinilai Tragis, Miris, dan Ironis

 

Pernyataan Sukamta disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Jakarta, Kamis (27/6).

 

Sukamta menegaskan bahwa peretasan data nasional merupakan persoalan sangat serius.

 

Ia berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I DPR RI dapat menyetujui usulan pembentukan Satgas ini, terlebih mengingat masa kerja anggota DPR periode ini tinggal beberapa bulan lagi.

 

Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, DPR RI Sebut Kecelakaan atau Kebodohan Nasional

 

"Jika perlu, Komisi I menjelang akhir masa kerja periode ini, kita buat Panitia Khusus (Pansus) untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat serius terkait keamanan nasional," lanjut politikus Fraksi PKS ini sebagaimana dikutip situs DPR RI.

 

Sukamta menambahkan bahwa Satgas tersebut sebaiknya tidak hanya diisi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo, tetapi juga oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.

 

"Unsurnya jangan hanya dari Kominfo dan BSSN saja, tetapi juga ada profesional, akademisi, dan ahli cyber security yang bisa membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN," ujarnya.

 

Baca juga: DPR Minta BSSN Apresiasi Pemuda Tegal yang Berhasil Retas HackerOne

 

Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari serangan siber “ransomware” yang terjadi pada Kamis (20/6). 

 

Serangan tersebut tidak hanya mengganggu sejumlah layanan, tetapi juga mengunci lebih dari 200 data milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di PDN. (SG-2)