Humaniora

Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia, Tuntut Perbaikan Layanan Haji 2024


Teguran ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap performa Garuda dalam melayani jemaah haji.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 Mei 2024
Ilustrasi, Pesawat milik perusahaan BUMN, Garuda Indonesia, kena tegur Kemenhub terkait buruknya pelayanan kepada calon jemaah haji 2024. (Ist/Humas Kemenag Kalteng)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melayangkan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait berbagai keluhan mengenai layanan maskapai dalam penyelenggaraan Haji 2024.

 

Teguran ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap performa Garuda dalam melayani jemaah haji.

 

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam siaran pers Kemenhub, Jumat (24/5/2024).

 

Baca juga: Mesin Pesawat Garuda Rusak, Jemaah Haji Embarkasi Donohudan Tertunda Hingga 4 Jam

 

"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," tambahnya.

 

Surat teguran resmi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, bernomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024, menyoroti masalah teknis yang menyebabkan gangguan jadwal keberangkatan jemaah haji dari beberapa embarkasi.

 

Khususnya, insiden pada 17 Mei 2024 di mana beberapa pesawat tidak dapat beroperasi, telah mengakibatkan penundaan yang signifikan.

 

Menhub menegaskan, "Kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024."

 

Ia juga mendesak Garuda untuk segera menyusun rencana mitigasi dan melaporkan langkah-langkah percepatan pemulihan keterlambatan penerbangan ke Dirjen Perhubungan Udara.

 

Baca juga: Penerbangan Calon Jemaah Haji Bermasalah, Garuda Indonesia Abaikan Teguran Kemenag

 

Selain itu, insiden Return To Base (RTB) pada penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS yang mengangkut jemaah haji dari Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) pada 15 Mei 2024, juga menjadi perhatian serius Kemenhub.

 

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024," tegas Budi.

 

Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara Garuda Indonesia dan pemilik pesawat yang disewa.

 

Lebih dari itu, Kemenhub menuntut peningkatan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan haji untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

 

Baca juga: Kemenag dan Asosiasi Travel Sepakat Hanya Gunakan Visa Haji untuk Berhaji

 

Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelayanan yang tidak memadai, terutama dalam program nasional sebesar penyelenggaraan haji.

 

Langkah Kemenhub ini bukan hanya sekadar teguran, tetapi juga peringatan serius bagi Garuda Indonesia untuk memperbaiki layanan dan memenuhi standar operasional yang tinggi.

 

Pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menantikan respons konkret dari maskapai pelat merah ini untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

 

Garuda Indonesia kini berada di bawah pengawasan ketat untuk membuktikan komitmennya dalam melayani jemaah haji dengan optimal. (SG-2)