MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan komitmen Kementerian Agama (Kemendag) untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren.
Langkah ini disampaikan Nasaruddin saat menghadiri perayaan Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (14/11).
"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal khusus yang bertugas mengayomi dan memperkuat peran pondok pesantren di Indonesia," ujar Nasaruddin di hadapan ribuan santri dan masyarakat yang hadir.
Baca juga: Komisi XI DPR Dukung Pengembangan Ekonomi Bisnis di Pondok Pesantren
Kehadiran para tokoh seperti Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, KH Miftachul Akhyar dari Pondok Pesantren Miftachussunnah II, dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Muzakki turut memberikan dukungan pada acara tersebut.
Dalam pidatonya, Nasaruddin menggarisbawahi peran penting pesantren sebagai lembaga asli Nusantara yang menjadi pionir pendidikan Islam jauh sebelum kedatangan kolonial Belanda.
Ia mengutip pemikiran Nurcholish Madjid, yang menyatakan bahwa jika Indonesia tidak mengalami penjajahan, maka pendidikan tinggi yang berkembang adalah perguruan berbasis pesantren, seperti Termas, Lirboyo, dan Tebu Ireng, bukan UI, ITB, atau IPB.
Baca juga: Bangun Jejaring Bisnis Antar Pondok Pesantren: Langkah Strategis untuk Ekonomi Umat
“Sudah waktunya pesantren meraih kembali masa jayanya, menjadi tuan rumah di negeri ini," tegas Nasaruddin.
Menag juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga pendidikan pesantren untuk kembali berjaya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menyinggung pentingnya undang-undang pesantren yang telah diterbitkan sebagai bentuk legitimasi dan dukungan negara bagi eksistensi pondok pesantren.
Baca juga: Rayakan Hari Santri 2024, Kemenag Gelar Acara Bertajuk ‘SantriVolution'
Namun, menurut Menag, tantangan ke depan adalah memastikan keberlanjutan pesantren sebagai pusat pendidikan karakter bangsa.
"Keunggulan sistem pemondokan di pesantren memberikan pengawasan 24 jam bagi santri, mengurangi risiko permasalahan yang biasanya muncul saat siswa pulang dari sekolah," jelasnya.
Menariknya, sistem ini telah diadopsi oleh sekolah-sekolah di negara maju seperti Inggris dan Australia.
Melalui pembentukan Ditjen khusus, Kemenag berharap pondok pesantren semakin kuat dan mampu menghadapi tantangan zaman, sekaligus mengukuhkan perannya dalam membangun karakter bangsa. (SG-2)