Humaniora

Kemen PPPA dan Kemensos Bersinergi Atasi Permasalahan Perempuan dan Anak

Sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara Kemen PPPA dan Kementerian Sosial penting. Sebabnya, banyak program, dan kebijakan dari Kedua kementerian itu saling beririsan. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
14 Januari 2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi didampingi Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/1). (Dok. Kemen PPPA) 

GUNA mendukung pencegahan kekerasan, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan perempuan dan anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/1).

 

Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan itu membahas sinergi dan kolaborasi yang akan dilakukan Kemen PPPA dan Kemensos terkait tiga isu tersebut.

 

“Kami akan melakukan kerja bersama untuk memetakan kondisi di lapangan, khususnya yang terkait dengan perempuan dan anak untuk kita selesaikan bersama-sama,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan resmi Kemen PPPA.

 

Baca juga: Puan Maharani: Hari Ibu dan UU KIA, Langkah Strategis Menuju Kesetaraan Perempuan

 

Ia menjelaskan pihaknya membangun sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Kementerian Sosial karena banyak hal, program, dan kebijakan dari Kementerian Sosial yang beririsan dengan program Kemen PPPA. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim dan mekanisme kerja untuk bekerja bersama menyelesaikan permasalahan sosial yang menyangkut perempuan dan anak.

 

Menteri PPPA menyampaikan tiga program prioritas Kemen PPPA, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), Perluasan Fungsi Call Center SAPA 129, dan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa. 

 

Ruang Bersama Indonesia (RBI) dirancang sebagai wadah kolaborasi antar-kementerian berbasis desa. Program itu melanjutkan inisiatif desa/kelurahan ramah perempuan dan anak, dengan fokus pada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Baca juga: DP3A dan Forum Puspa Dorong Wujudkan Bandung Ramah Perempuan dan Anak

 

“Untuk itu, kami berharap Kementerian Sosial melalui program-programnya dapat bersinergi di dalam Ruang Bersama Indonesia,” ujar Menteri PPPA.

 

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan menitikberatkan pada pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. 

 

“Saat ini Kemensos memiliki rumah aman yang memberikan layanan perlindungan bagi korban kekerasan. Kami berharap setelah mereka keluar dari rumah aman, layanan-layanan dari program Kemensos dapat terus mendukung pemberdayaan korban agar mereka dapat bangkit dan mandiri. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan keberlanjutan perlindungan,” ujarnya.

 

Baca juga: Pemkot Bandung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Forum Puspa

 

Wakil Menteri PPPA menyampaikan pihaknya ingin memastikan perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan perlindungan yang utuh, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus. Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan mekanisme yang efektif dan berdampak nyata.

 

Komitmen Kemensos

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan komitmen Kemensos untuk mengintegrasikan program-program pemberdayaan perempuan ke dalam RBI. 

 

“Kami memiliki lebih dari 120 ribu relawan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang siap bekerja sama. Setiap program dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.  

 

Saifullah menjelaskan dari total anggaran Kemensos sebesar Rp8 triliun, 80% dialokasikan untuk jaminan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan dukungan bagi BPJS Kesehatan. 

 

Mekanisme kerja akan diperkuat untuk menangani berbagai kasus sosial, seperti kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan rehabilitasi korban.

 

“Nantinya kami akan menuangkan dan menandatangani kesepakatan tersebut dalam nota kesepahaman (MoU) untuk mempererat kerjasama kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami perempuan dan anak,” tutup Menteri Sosial. (SG-1)