SEJUMLAH pengusaha hotel dan restoran di Bandung berkomitmen untuk mengelola sampah secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Riung Priangan, Arief Bonafianto, pada Rabu (23/10), di Balai Kota Bandung.
Menurut Arief, beberapa anggota Riung Priangan, khususnya di sektor perhotelan, sudah mulai memilah sampah secara mandiri.
Baca juga: TPST Tegallega Siap Beroperasi November 2024, Upaya Pemkot Bandung Tangani Sampah
Selanjutnya, bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar), pihaknya akan mendata hotel dan restoran yang menggunakan jasa pengangkutan sampah dari vendor atau pihak ketiga.
“Kita akan menelusuri mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pembuangan sampah, agar pengelolaan sampah di Kota Bandung bisa berjalan maksimal,” ujar Arief.
Ia menambahkan, hotel-hotel berbintang tiga hingga lima, seperti GH Universal dan Trans Hotel, sudah mampu mengelola sampahnya sendiri.
Sementara beberapa hotel lain, seperti Grand Tjokro dan El Hotel, menggunakan metode maggotisasi untuk pengelolaan sampah organik.
Baca juga: Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan Perguruan Tinggi Bersinergi Tangani Masalah Sampah
Dodi Ahmad Sofandi, Ketua BPD PHRI Jawa Barat, juga menyatakan kesiapan mendukung Pemkot Bandung, khususnya dalam hal pemilahan sampah.
Ia berharap agar setiap anggota PHRI mematuhi regulasi pengelolaan sampah yang ada.
“Kita siap mendukung agar sampah dapat dipilah dari sumbernya. Saya berharap regulasi ini bisa diikuti oleh setiap anggota PHRI,” katanya.
Dodi juga mengimbau para lurah dan camat untuk mendata serta mengedukasi hotel dan restoran di wilayah mereka tentang pengelolaan sampah mandiri, dengan dukungan dari dinas terkait.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh para pengusaha hotel dan restoran.
Baca juga: Tekan Volume Sampah, Sekda Jabar Yakin Bandung Mampu Kurangi Ritase ke TPA Sarimukti
Ia terus mendorong agar pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan dilakukan secara masif demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan teratur. (SG-2)