Humaniora

Hari Braille Sedunia: Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas

Pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah dan semua pihak ke depan adalah bisa sama-sama memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak dasar mereka.

 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
06 Januari 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama 27 penyandang disabilitas netra mengikuti acara jalan sehat di sekitar kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, pada peringatan Hari Braille Sedunia, Minggu (5/1).  (Dok. Kemensos)

PARA penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat nondisabilitas. Penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan sosial, jaminan sosial, dan membutuhkan hak-hak dasarnya dipenuhi oleh negara serta pihak lain yang peduli terhadap perlindungan dan penghormatan hak-hak dasar penyandang disabilitas. 

 

Untuk itu, pada peringatan  Hari Braille Sedunia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menciptakan ekosistem yang memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

 

"Hari ini kita sama-sama memperingati Hari Braille Sedunia. Dari data yang ada menunjukkan kita perlu suatu langkah besar dalam rangka penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas," katanya pada peringatan Hari Braille Sedunia di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (5/1). 

 

Baca juga: Kota Bandung Menuju Akses Informasi Tanpa Batas untuk Penyandang Disabilitas

 

Pada acara yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia itu, Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, penghormatan terhadap kaum disabilitas berarti menghormati sebagaimana kepada orang lain. 

 

“Penyandang disabilitas itu butuh rekreasi, pekerjaan, jadi sama seperti kita. Untuk itu kita harus menghormati sebagaimana kita menghormati orang lain," imbuhnya dalam keterangan resmi Kemensos.

 

Gus Ipul menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan penghormatan hak dasar penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan karena menjadi salah satu agenda besar Pemerintah Indonesia dalam melakukan penguatan transformasi sosial sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. 

 

Baca juga: Pemkot Bandung Beri Penghargaan pada Perusahaan yang Dukung Penyandang Disabilitas

 

Semua itu bertujuan mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045 yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. 

 

Dalam agenda pembangunan transformasi sosial yang tertuang di RPJPN 2025-2045, sambungnya, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas adalah dengan memastikan pemenuhan layanan hak dasar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat terselenggara dengan baik. 

 

Selain itu, kata Gus Ipul lagi, guna mewujudkan Indonesia Emas, Pemerintah juga melakukan penguatan pembangunan manusia yang inklusif bagi segenap masyarakat, termasuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar para penyandang disabilitas. 

 

Baca juga: Dorong Kemandirian, Disnaker Gelar Pelatihan Barber Bagi Penyandang Disabilitas

 

"Maka ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu adalah payung hukum bagi kita semua untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas," tambahnya. 

 

Gus Ipul mengatakan, sebanyak tujuh persen penduduk Indonesia atau 11,3 juta orang merupakan penyandang disabilitas dengan berbagai kategori. Sementara itu jumlah penyandang disabilitas sedang dan berat di Indonesia sebanyak 1,9 juta orang. 

 

"Inilah pekerjaan rumah (PR) besar kita ke depan untuk bisa sama-sama memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak dasarnya," ucap Gus Ipul. 

 

Gus Ipul mengatakan, saat ini Pemerintah sedang memproses peraturan pemerintah tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas. Hal itu nantinya akan memberikan beragam program dan kemudahan kepada penyandang disabilitas dalam mengakses layanan dasar. 

 

"Saat ini sedang tahap finalisasi Peraturan Pemerintah tentang konsesi disabilitas," jelasnya. 

 

Gus Ipul menyebutkan, dalam mewujudkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas tersebut, pihaknya secara gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. 

 

"Tentu Pemerintah tidak bekerja sendirian. Pemerintah bekerja dengan berbagai pihak, termasuk swasta dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Gus Ipul. 

 

Pemenuhan layanan dasar

Pada kesempatan yang sama, Presiden Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, Arief Pribadi, mengatakan, Mensos Gus Ipul   sangat perhatian terhadap teman-teman disabilitas. 

 

“Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa mengangkat teman-teman disabilitas," ujarnya.

 

Arief menyebutkan, yayasan yang dipimpinnya memberikan berbagai pemenuhan layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Salah satunya hak memperoleh pendidikan berupa pengembangan literasi braille dan penyebarluasan informasi dalam dokumen-dokumen yang ditransliterasikan ke huruf braille. 

 

"Hari ini juga akan ada penyerahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta yang dibuat dan dicetak ulang menggunakan huruf braille oleh para penyandang disabilitas," ucap Arief. 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Premi Lasari, menyebutkan, Pemerintah Provinsi telah melakukan penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 yang tidak hanya mengatur penghormatan, tetapi juga perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 

 

“Di dalam Perda itu terdapat delapan belas aspek yang harus dipenuhi dalam rangka peningkatan sarana prasarana dan layanan serta fasilitas bagi penyandang disabilitas di Jakarta,” imbuhnya. 

 

 

Gus Ipul pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang saat ini telah memiliki Perda pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. 

 

"Ini suatu kemajuan sebagai daerah dengan APBD yang sangat kuat, kita ingin daerah lain bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Jakarta," ucap Gus Ipul. 

 

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Gus Ipul bersama 27 penyandang disabilitas netra mengikuti acara jalan sehat di sekitar kawasan Patung Kuda Monas. Selain itu, pada momen ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Pemprov Jakarta mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang telah ditransliterasikan ke dalam huruf braille. 

 

Salah satu penyandang disabilitas netra yang hadir, Fajar Setiadi,22, merupakan warga Jakarta dan memiliki segudang prestasi. Salah satu pencapaian terbesarnya adalah menjadi kontingen Jakarta yang mewakili Indonesia pada ajang ASEAN Para Games 2023 di Kamboja. 

 

Ia menjadi salah satu penyandang disabilitas netra yang mampu memotivasi disabilitas netra lainnya untuk terus berprestasi dan berkarya. 

 

"Disabilitas bukan penghalang untuk berprestasi," ucap Fajar.

 

Hari Braille Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Januari untuk memperingati kesadaran akan pentingnya braile sebagai sarana komunikasi dalam perwujudan penuh hak-hak asasi manusia bagi orang buta atau tunanetra.

 

Tanggal peringatan tersebut dipilih oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  melalui pengumuman pada November 2018, dan menandai hari ulang tahun pencipta sistem penulisan ini yaitu Louis Braille. Hari Braille sedunia pertama kali diperingati pada 4 Januari 2019. (SG-1)