Humaniora

Dua Prajurit TNI Ditembak di Lebanon, DPR Desak PBB Beri Sanksi Keras kepada Israel

Anggota DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa PBB, khususnya Dewan Keamanan, seharusnya tidak ragu menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
15 Oktober 2024
Pasukan TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) TA. 2024 di Plaza Mabes TNI, Jakarta, (Puspen TNI). 


 

SERANGAN militer Israel terhadap markas Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) baru-baru ini menyebabkan dua prajurit TNI terluka. 

 

Serangan ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel.

 

UNIFIL melaporkan bahwa eskalasi di sepanjang Garis Biru—garis pemisah antara Lebanon dan Israel—mengakibatkan kerusakan besar di beberapa kota dan desa di Lebanon selatan. 

 

Baca juga: GKSB DPR RI-Parlemen Uzbekistan Bahas Kemerdekaan Palestina dan Isu Regional

 

Tindakan militer Israel ini dianggap melanggar mandat Dewan Keamanan PBB, yang melalui Resolusi 1701, mengatur keberadaan UNIFIL untuk menjaga stabilitas di kawasan tersebut.

 

Anggota DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa PBB, khususnya Dewan Keamanan, seharusnya tidak ragu menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel. 

 

 

"DK PBB mestinya segera melarang semua negara untuk melakukan embargo senjata dan ekonomi kepada Israel," ujar Sukamta dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/10).

 

Politikus Fraksi PKS ini juga mempertanyakan lambannya respons DK PBB terhadap tindakan Israel. 

 

Baca juga: DPR RI Nilai AS Tak Dukung Perdamaian Palestina dan Israel melalui 'Two State Solution'

 

Menurut Sukamta, sikap pembiaran terhadap Israel hanya akan memperburuk situasi. 

 

"Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat dunia terhadap PBB dan DK PBB akan jatuh ke titik terendah," lanjut Sukamta.

 

Sukamta menilai, serangan Israel terhadap markas PBB menunjukkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Resolusi 1701 yang menjadi dasar mandat UNIFIL. 

 

Sukamta menegaskan selayaknya pemerintah Indonesia perlu bersikap lebih tegas dalam mengajukan protes terhadap tindakan Israel yang dianggap melukai nilai-nilai kemanusiaan.

 

Baca juga: HUT ke-79 TNI: Bersama Rakyat, Kawal Kepemimpinan Nasional Menuju Indonesia Maju

 

"Situasi di Timur Tengah semakin tidak terkendali. Konflik ini bisa semakin parah jika lembaga internasional seperti PBB kehilangan kepercayaan masyarakat global," ujarnya.

 

Sukamta juga mendorong Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menggalang dukungan internasional untuk mengisolasi Israel. 

 

Baca juga: Banggar DPR Beri Lima Saran untuk Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran- Israel

 

"Dalam pemerintahan baru Pak Prabowo, kita berharap Indonesia bisa menjadi inisiator dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta menggalang sanksi terhadap Israel," tutupnya.

 

Pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil langkah-langkah untuk mengkoordinasikan penanganan dua prajurit TNI yang terluka.

 

Protes lebih keras terhadap Israel diharapkan muncul demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan stabilitas kawasan. (SG-2)