Humaniora

DPR RI: Sampah akan Jadi Ancaman Besar Jika Tak Ditangani dengan Baik

Saat ini, TPA Adi-Adi di Kabupaten Mamuju, Sulbar, hampir mencapai kapasitas penuh, menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah tersebut. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
19 Juli 2024
TPA Adi-Adi di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, sudah hampir overcapacity. (Dok/Humas Pemkab Mamuju)

MASALAH sampah dan lingkungan kembali menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin.

 

Pernyataan Andi Akmal dilontarkan saat kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/7).

 

Dalam kunjungannya, Andi Akmal menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pengelolaan sampah yang menjadi ancaman besar jika tidak ditangani dengan baik.

 

Baca juga: Kurangi Sampah Rumah Tangga, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

 

Saat ini, TPA Adi-Adi hampir mencapai kapasitas penuh, menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah tersebut. 

 

"TPA Adi-Adi ini sudah hampir overcapacity, harus segera dibuat TPA baru atau dilakukan perluasan," ujar Andi Akmal, Kamis (18/7), sebagaimana dikutip dari situs DPR RI.

 

Minimnya Anggaran dan Perlunya Perhatian Serius

 

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan, Andi Akmal menyoroti minimnya anggaran untuk pengelolaan lingkungan dan sampah.

 

 "Saya sangat menyoroti masalah anggaran kementerian dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengelolaan lingkungan dan sampah yang sangat minim," jelasnya. 

 

Baca juga: Berkat Gerakan Anti Sampah, BRI Raih Penghargaan BISRA 2024

 

Menurutnya, jika masalah ini tidak segera ditangani, sampah akan menjadi ancaman besar di masa depan.

 

Selain fungsi legislasi untuk membuat undang-undang yang mendukung pengelolaan sampah, DPR RI melalui Komisi IV terus mendorong penambahan anggaran untuk lingkungan dan pengelolaan sampah. 


 

Namun, peningkatan anggaran ini juga tergantung pada eksekutif, seperti Bappenas dan Kementerian Keuangan.

 

TPA Adi-Adi Butuh Pengembangan Segera

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mamuju, Alwinuddin, menyatakan bahwa TPA Adi-Adi yang luasnya mencapai 10 hektare masih memungkinkan untuk dikembangkan. 

 

Saat ini, hanya 0,84 hektare yang baru dimanfaatkan. 

 

"Volume sampah yang ditampung di TPA Adi-Adi mencapai 20 ton hingga 30 ton per hari, dan belum terdapat sarana pengolahan lanjutan untuk mendaur ulang sampah," ungkap Alwinuddin.

 

Alwinuddin berharap Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat membantu pengembangan TPA yang sudah mulai overcapacity ini.

 

Ia memperkirakan bahwa TPA Adi-Adi tidak dapat menampung sampah lagi dalam dua hingga tiga tahun ke depan jika tidak ada tindakan cepat.

 

Baca juga: Hari Bebas Kantong Plastik Internasional: Tantangan Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik

 

Dalam kunjungan tersebut, Andi Akmal berharap Mamuju, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik. 

 

Upaya DPR RI bersama mitra kerja selama ini telah memberikan banyak bantuan untuk pengelolaan sampah, termasuk penyediaan mobil dump truck dan motor tiga roda serta bantuan untuk pengolahan limbah rumah tangga dan industri kecil rumah tangga.

 

Namun, upaya ini perlu ditingkatkan dan diperluas untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. 

 

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus bersinergi untuk menghadapi tantangan ini, memastikan bahwa ancaman sampah yang mengintai masa depan dapat diatasi dengan langkah konkret dan dukungan penuh dari semua pihak terkait.(SG-2)